Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Wali Kota Bitung Terancam Menjadi Tersangka Kasus Pidana Pemilu

Sabtu, 16 November 2024 | November 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-16T03:44:21Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Bitung, jurnalisme.info-

Wali Kota Bitung Maurits Mantiri baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bitung. Surat penetapan tersangka bernomor: s.Tap/199/XI/2024/Reskrim/Res Bitung berdasarkan hasil gelar perkara 14 November 2024. Maurits Mantiri dalam kasus ini terjerat dalam perkara tindak pidana pemilihan.


Menurut Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Maurits Mantiri belum bisa dilakukan penahanan meski ancaman pidananya 3 sampai 18 bulan penjara.


Namun menurutnya, penahanan Maurits Mantiri bisa dilakukan jika sudah ada putusan dari Pengadilan. “Nanti sudah ada vonis, baru kita lakukan penahanan ke dalam penjara," tandasnya.


Diketahui, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai ketika dikonfirmasi awak media tak menampik adanya penetapan tersangka tersebut. “Benar sudah jadi tersangka," beber Albert Zai. “Esok akan dipanggil diperiksa oleh kepolisian sebagai tersangka,” bebernya lagi.


Berikut bukti surat penetapan tersangka Maurits Mantiri: Memutuskan Ir Maurits Mantiri MM, Wali Kota Bitung menjadi tersangka sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana pemilihan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 angka (2) Jo. Pasal 69 huruf c dan huruf d UU No. 1 tahun 2015 tentang pengesahan peraturan pemerintah penggati Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota menjadi Undang-undang, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan penerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota menjadi undang-undang, yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2024 sekitar jam 14.00 Wita di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota bitung.


Edward.H

×
Berita Terbaru Update