Pengimputan Anggaran BOSP Tahun 2025 di Aula Dinas Pendidikan Kab Takalar Yang di hadiri Semua Kepala Sekolah Kecamatan Mangarabombang
Jurnalisme.info l Takalar – Sebanyak puluhan kepala sekolah dari Kecamatan Mangarabombang-Laikang, Kabupaten Takalar, mengikuti kegiatan pengimputan anggaran untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pendidikan Tahun 2025. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Darwis, S.Pd., M.M., bersama Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, yang berlangsung di aula kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. (13/11/2024)
Kegiatan pengimputan anggaran BOSP ini diadakan dengan tujuan untuk memfasilitasi para kepala sekolah dalam proses pengajuan dana BOS untuk tahun anggaran mendatang. Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut, kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan kebutuhan operasional sekolah dapat terpenuhi secara tepat sasaran dan efisien.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Darwis, S.Pd., M.M., menyampaikan pentingnya peran kepala sekolah dalam pengelolaan dana BOS, terutama dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di setiap sekolah. “Dana BOS adalah salah satu sumber pembiayaan utama yang digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, pengelolaan yang tepat dan transparan sangat diperlukan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Darwis juga mengingatkan agar kepala sekolah memastikan setiap anggaran yang diajukan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di sekolah, serta mencakup semua aspek yang mendukung proses belajar mengajar, seperti sarana prasarana, pelatihan guru, dan kegiatan pendukung lainnya. "Kami berharap pengimputan anggaran ini bisa berjalan lancar dan setiap sekolah bisa mendapatkan alokasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka," tambahnya.
Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar Rakmadi SPD, MPD juga memberikan pengarahan terkait teknis pengimputan anggaran. Ia menekankan pentingnya ketepatan dalam pengisian data dan penyusunan rencana anggaran, agar proses pencairan dana BOS dapat berjalan tanpa hambatan. Selain itu, ia juga mengingatkan agar kepala sekolah melakukan verifikasi data secara teliti dan melibatkan pihak terkait lainnya, seperti komite sekolah, dalam proses pengajuan anggaran.
Salah satu peserta, kepala sekolah dari Kecamatan Mangarabombang, mengungkapkan antusiasmenya mengikuti kegiatan ini. “Kami sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini karena dapat langsung belajar mengenai proses pengimputan anggaran BOS yang lebih mudah dipahami dan lebih efisien,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya pengarahan langsung dari pihak Dinas Pendidikan, diharapkan tidak ada lagi kesalahan dalam pengajuan dana BOS yang dapat menghambat kelancaran operasional sekolah.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai sekolah di Kecamatan Mangarabombang-Laikang yang mengikuti dengan seksama seluruh rangkaian acara. Diharapkan dengan adanya pelatihan dan pengarahan yang komprehensif ini, para kepala sekolah dapat mengelola dana BOS dengan lebih transparan dan efektif untuk mendukung kegiatan pendidikan di masing-masing sekolah.
Kegiatan pengimputan anggaran BOSP Tahun 2025 ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mempersiapkan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, serta memastikan agar dana yang diterima oleh sekolah dapat digunakan sebaik-baiknya demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Takalar. ( Husaini )