ACEH TAMIANG - jurnalisme online | Polda Aceh, Satu unit sepeda motor kembali ke pemiliknya setelah dua orang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan Personel Polsek Kota bersama masyarakat setelah gagal melakukan aksi yang kedua dalam 1 malam. Rabu (27/11/2024).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kasi Humas Iptu Ismail Y menjelaskan " benar, Semalam bersama masyarakat kita berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor."
Ismail menambahkan, pada tanggal 27 November 2024 dini hari, Polsek Kuala Simpang didatangi oleh masyarakat yang melapor bahwa ada pencurian sepeda motor di dusun melur Desa bukit Rata. Kemudian personel Polsek Kuala Simpang bersama masyarakat melakukan pengejaran dan berhasil menghadang kedua pelaku di Dusun Sedar Desa Sriwijaya Tepatnya di jalan Simpang tiga depan Kantor Camat Kuala Simpang.
Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku HDK ( 36 Tahun ) dan DRN ( 29 tahun ) merupakan warga Desa Bukit Kubu Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara ini mengaku sudah sering melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Besitang." Ucap Kasi Humas
Dari pengakuan pelaku, awalnya mereka melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Melur Desa Bukit Rata Kecamatan Kejuruan muda dan berhasil mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Supra, namun sepeda motor tersebut tidak berhasil dihidupkan dan pelaku dan kemudian menyembunyikan sepeda motor Honda Supra tersebut di dalam semak semak.
Lalu kedua pelaku berinisiatif untuk mencari dan mencuri becak motor yang rencana kan dipergunakan untuk mengangkut sepeda motor yang berhasil di curi tadi. namun saat akan melakukan aksi yang kedua, para pelaku ketahuan oleh pemilik becak motor. dan kemudian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor bawaan pelaku dan setelah menjauh dari pengejaran pemilik becak maka pelaku kembali mendatangi kelokasi tempat pelaku menyimpan sepeda motor merek supra yang telah berhasil di curinya namun gagal di hidupkan, sesampainya dilokasi tersebut maka pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor hasil curiannya tersebut dengan cara menyorongnya hingga ke kecamatan besitang kabupaten langkat
sekira pukul 04.00 Wib kedua pelaku di curigai berhasil diketahui masyarakat diamankan oleh personel Polsek Kuala Simpang dan warga di Desa Sriwijaya Tepatnya di depan Kantor Camat Kuala Simpang. Ucap Ismail
Saat ini, untuk kedua pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih milik pelaku dan 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam hasil curian dan alat alat untuk melakukan aksinya kini telah diamankan di Polsek Kuala Simpang dan untuk perkaranya akan diserahkan ke Polsek Kejuruan Muda dikarenakan Tkp berada di wilayah hukum Polsek Kejuran Muda." Ujarnya
Sumber: humas polres Aceh Tamiang