Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Ketua AMAK Sulut Desak APH Periksa Dana Hibah Perjalanan ke Turki

Senin, 18 November 2024 | November 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-18T04:18:48Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Bitung, jurnalisme.info – 

Rencana perjalanan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bitung ke Republik Turki pada November 2023 dengan anggaran dana hibah sebesar Rp1 miliar menuai sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis.


Kegiatan tersebut diklaim bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman sejarah Kekristenan di Turki, serta membina kerukunan antarumat beragama.


Dalam proposalnya, FKUB mengajukan anggaran untuk 24 peserta dengan biaya per orang Rp41,5 juta, termasuk tiket pulang-pergi Jakarta-Turki, akomodasi, uang saku, dan administrasi.


Diminta Kejari Bitung Periksa Dana Hibah Rp1,38 M untuk Studi Komparasi FKUB ke Eropa

YSK Deklarasi Seluruh Relawan di Kota Bitung: Optimisme Menuju Sulut Maju

Total anggaran mencapai Rp1 miliar, termasuk biaya operasional sebesar Rp4 juta.


Tujuan Kegiatan:


1. Meningkatkan wawasan peserta terkait pelayanan agama.


2. Memaksimalkan kerja pelayanan di Kota Bitung.


3. Memperdalam pemahaman sejarah Kekristenan di Turki, termasuk faktor-faktor runtuhnya agama tersebut di wilayah itu.


Namun, pengajuan ini menimbulkan pertanyaan dari publik terkait urgensi dan manfaat perjalanan tersebut.


Banyak pihak menilai penggunaan dana sebesar itu untuk perjalanan ke luar negeri tidak sejalan dengan prioritas kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan.


Desakan Transparansi dan Akuntabilitas

Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara, Sunny Rumawung, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya di Kota Bitung, untuk mengusut tuntas proses pengajuan dan penggunaan dana hibah ini.


“Penggunaan uang rakyat dengan dalih perjalanan rohani ke luar negeri, termasuk Turki, perlu diawasi ketat. Apalagi jika dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kapasitas yang sesuai,” ujar Sunny kepada media melalui pesan tertulis. Minggu, (17/11/2024).


Ia juga mendesak pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban (SPJ) seluruh dana hibah yang diberikan kepada organisasi-organisasi tertentu untuk memastikan tidak ada penyelewengan.


Aktivis kebijakan publik juga menuntut pemerintah daerah lebih transparan dalam alokasi anggaran hibah, agar dana publik digunakan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat dan tidak disalahgunakan.


“Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan segera mengambil langkah proaktif dengan memverifikasi proses pengajuan dana hibah ini untuk memastikan akuntabilitas keuangan daerah dan mencegah potensi penyimpangan,” pungkasnya.


(Edward.H)

×
Berita Terbaru Update