Jurnalisme.info Takalar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar rapat paripurna hari ini (19/11/2024) dengan sejumlah agenda penting. Rapat ini mencakup pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Takalar tahun 2025, pemandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Takalar tahun anggaran 2025, serta jawaban Bupati Takalar atas pandangan fraksi-fraksi di DPRD.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal, dimulai dengan pembacaan Propemperda 2025. Program ini mencakup berbagai rancangan peraturan yang akan menjadi pedoman dalam perencanaan dan penetapan prioritas hukum daerah. Propemperda bertujuan mendukung pembangunan Kabupaten Takalar melalui kebijakan hukum yang terarah dan strategis.
Dalam sesi pemandangan umum, fraksi-fraksi DPRD memberikan pandangan terhadap Ranperda APBD 2025. Berbagai isu penting diangkat, mulai dari alokasi anggaran untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Setiap fraksi menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran untuk mendukung kebutuhan prioritas masyarakat.
Menanggapi masukan fraksi-fraksi, Pj Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, menjelaskan komitmen Pemkab Takalar untuk memprioritaskan sektor-sektor strategis dalam APBD 2025. Ia menegaskan pentingnya pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, dengan memastikan transparansi dalam setiap tahap pengelolaan anggaran.
Rapat paripurna ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD 2025 dalam rapat kerja berikutnya. Baik DPRD maupun Pemkab Takalar menegaskan komitmen mereka untuk bekerja secara sinergis demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Takalar.