Bitung, jurnalisme.info —
Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bitung memeriksa bendahara pembangunan Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Pniel terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.
Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam tersebut dilakukan terhadap JM, bendahara pembangunan GMIM Pniel, sebagai saksi terkait dana hibah yang diterima pada tahun 2023.
“Saya hadir hari ini sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dana hibah tahun 2023, karena saya sebagai bendahara pembangunan. Ada lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan penyidik,” ungkap JM, Jumat (8/11/2024).
Polda Sulut Periksa Sekretaris Kota Bitung Terkait Dugaan Korupsi
Orasi Kampanye Maurits Mantiri Masuk Tahapan Penyidikan
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Benar ada pemeriksaan di unit Tipidkor, namun informasi selanjutnya akan disampaikan kepada teman-teman media,” ujar Iptu Natip Anggai.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Polres Bitung terkait hasil pemeriksaan tersebut.
(Edward)