Sosialisasi Anggaran Dana BOS Tahap 2 Yang Bertempat Di SDN No. 53 Saulea Kecamatan Polut
Jurnalisme.info l Takalar - Dalam upaya mempercepat realisasi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Terus Melakukan Sosialisasi Di Sekolah Sekolah Untuk Memberikan Pemahaman Untuk Pemngunaan Dana bos, Seperti Di Laksanakan Di Sekolah SDN No. 53 Saulea, Kecamatan Polong Bangkeng Utara (22/10/2024)
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rakmadi, S.Pd, M.Pd, dan dihadiri oleh para guru serta stakeholder pendidikan setempat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan mekanisme dan penggunaan dana BOS, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Dalam sambutannya, Rakmadi menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, agar semua pihak memahami peran serta tanggung jawab mereka.
“Dengan pemahaman yang baik mengenai anggaran ini, kita dapat memaksimalkan sumber daya untuk kepentingan siswa dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik,” ujar Rakmadi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru dan staf dapat lebih siap dalam merencanakan dan melaksanakan program-program yang mendukung peningkatan mutu pendidikan Di Kabupaten Takalar,
Amiruddin SE, Seksi kurikulum Pendidikan Dasar, Menambahkan, selain Pembekalan Yang di Berikan Juga Pentinya atministrasi Pangajuan Permintaan Oprasional Sekolah (Bos) Harus Di Perbaiki Dan Berpedoman Aturan Kemendikbud RI Untuk Penggunaan Dana Bos,