Samosir, jurnalisme.info -
Keluarga besar marga Limbong yang tergabung dalam keluarga besar Parsadaan Pomparan Limbong Mulana Indonesia (PPLMI), menggelar kegiatan sosial budaya berupa pemberian ulos Nasoraburuk, di Desa Huta Limbong, Kec. Sianjur Mula Mula, Kab. Samosir (Danau Toba) Sumatera Utara, Rabu (9/10).
Ini adalah acara budaya turun-temurun berupa pemberian tanah adat yang dinamakan Ulos Nasoraburuk, yang terpelihara sejak keberadaan awal Suku Batak. Yang artinya bahwa asal mula semua marga Siregar adalah keturunan dari boru Limbong. Pada tahap pertama, secara simbolis, marga Limbong memberikan tanah kepada Punguan Toga Siregar seluruh Indonesia.
"Pemberian tanah berikutnya adalah kepada Raja Oloan seluruh Indonesia / dunia pada 12 Oktober 2024. Serta dua keluarga besar marga lain Raja Narasaon dan Raja Ompu Bolon Tua, di mana jadwal pemberian tengah disusun," kata pimpinan keluarga Limbong, yaitu Mayjen (Purn) DR. Bernhard Limbong, yang memimpin jalannya upacara adat.
Kegiatan ini adalah perlambang persaudaraan yang tak pernah lapuk dimakan usia. "PPLMI akan meneruskan tradisi kebaikan dari nenek-moyang ini. Karena sejak dulu memberikan tanah adat adalah upaya untuk merekatkan antarkeluarga," kata Bernhard yang juga ahli hukum agraria jebolan Unpad Bandung ini.
"Pemberian Ulos Nasoraburuk ini diyakini akan mampu mengakrabkan seluruh marga, menghindarkan kemungkinan terjadinya perpecahan akibat berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat," tambah mantan petinggi PSSI ini.
(Roy Randa)