Palembang | Jurnalisme.info – Dalam upaya memperkuat peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai mitra strategis pemerintah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H. Aprizal Hasyim, S.Sos., M.Si., mengumumkan kenaikan insentif bagi para ketua RT dan RW. Pengumuman tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pembinaan RT/RW di Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Selasa (22/10/2024).
Acara yang dihadiri 457 ketua RT dan RW tersebut berlangsung di Kantor Camat Sukarami. Dalam sambutannya, Aprizal menekankan pentingnya peran RT dan RW sebagai penghubung langsung antara pemerintah dan masyarakat. Ia menyebut RT dan RW sebagai "ujung tombak" dalam keberhasilan program-program pemerintah.
"RT dan RW memegang peran kunci dalam menyosialisasikan kebijakan pembangunan, serta menjaga ketertiban dan keamanan di tingkat lingkungan. Mereka adalah mitra penting pemerintah untuk memastikan program berjalan sesuai harapan," kata Aprizal.
Sebagai bagian dari apresiasi atas kerja keras para ketua RT dan RW, Pemkot Palembang menaikkan insentif bulanan dari Rp 600 ribu menjadi Rp 1 juta. Aprizal memastikan bahwa kebijakan ini diambil melalui kajian yang matang, bukan atas dasar kepentingan politik. "Kenaikan ini melalui pembahasan di DPRD dan Kemendagri. Ini murni untuk meningkatkan kesejahteraan para ketua RT dan RW yang telah bekerja keras melayani masyarakat," jelasnya.
Kenaikan insentif ini mulai berlaku pada Oktober 2024, dan diharapkan dapat memotivasi RT dan RW untuk lebih optimal dalam menjalankan tugasnya. Namun, Aprizal juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penerimaan insentif. Setiap ketua RT dan RW diwajibkan membuat laporan kinerja bulanan yang akan dievaluasi oleh pihak kelurahan dan kecamatan.
Camat Sukarami, Muhammad Fadly, S.STP., M.AP., menambahkan bahwa laporan kinerja ini akan menjadi dasar penilaian apakah seorang ketua RT atau RW layak menerima insentif. "Evaluasi kinerja dilakukan secara rutin, dan jika ada ketua yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, tidak menutup kemungkinan akan diberhentikan," tegas Fadly.
Selain pembahasan insentif, Sekda Palembang juga mengajak para ketua RT dan RW untuk berperan aktif dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Aprizal meminta mereka untuk membantu menyosialisasikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada, sekaligus menciptakan suasana lingkungan yang aman dan damai.
"RT dan RW punya peran penting dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Kami harap mereka bisa mengajak warga untuk ikut serta dalam Pilkada dan memilih secara bijak," kata Aprizal.
Salah satu Ketua RT yang hadir, Andi, mengapresiasi kebijakan Pemkot Palembang ini. "Kenaikan insentif ini sangat berarti bagi kami. Ini adalah bentuk penghargaan atas usaha kami selama ini. Kami juga berharap pemerintah terus memberikan pelatihan agar kami bisa lebih baik dalam melayani masyarakat," ujarnya.
Dengan kenaikan insentif dan peningkatan pembinaan, diharapkan para ketua RT dan RW dapat bekerja lebih efektif dalam mendukung pembangunan kota dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan di tingkat akar rumput.(fk)