Jakarta, jurnalisme.info -
Media sepak bola ternama, 433, ikut mengangkat kontroversi pertandingan Bahrain melawan Timnas Indonesia pada ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Bahrain National Stadium, Riffa, Kamis (10/10/2024).
Kontroversi dilakukan oleh wasit Ahmed Al-Kaf dari Oman. Timnas Indonesia mempertahankan skor 2-1 sampai menit ke-90 dan waktu tambahan hanya 6 menit. Namun, wasit belum juga meniup peluit akhir. Sampai menit ke-99, Bahrain mencetak gol lewat situasi bola mati. Tak lama setelah itu, wasit mengakhiri pertandingan.
Setelah wasit mengakhiri laga, pemain Timnas Indonesia tak terima mencoba mempertanyakan mengapa pertandingan tak diakhiri sesuai dengan menit perpanjangan waktu yang tertera.
Di sisi lain, akun media sosial Timnas Bahrain justru menuliskan gol penyeimbang yang dicetak Mohammed Marhon di menit keenam injury time babak kedua atau 96. Padahal sudah jelas-jelas gol itu tercipta di menit kesembilan injury time babak kedua. Alias lebih tiga menit dari jatah tambahan waktu yang diberikan oleh wasit.
Sumber : (Bola.com)