KPU Pasaman Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 Dengan Tema Tepatilah Janji
Jurnalisme info.Rao,Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan tajuk KPU Goes To Pesantren.Acara ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Ulum Mudiak Tampang Rao, Selasa (22/10/2024).
Mengusung tema "Nonton Bareng (Nobar) Film 'Tepatilah Janji'," kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya Pemilu/Pilkada yang jujur dan adil, serta mengajak santri dan masyarakat sekitar untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.
Film "Tepatilah Janji" dipilih sebagai media sosialisasi, karena mengandung pesan moral tentang pentingnya komitmen dan tanggung jawab dalam memilih pemimpin yang amanah.Nonton Bareng Film Tepatilah Janji ini juga dilaksanakan serentak seluruh daerah se-antero Nusantara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Pasaman, Yansuardi, Elvie Syafni, Juli Yusran serta sejumlah santri dan pengajar Pondok Pesantren Darul Ulum Mudiak Tampang Rao.
Ketua KPU Kabupaten Pasaman Taufiq, yang diwakili Kordiv SP3SDM Yansuardi mengharapkan, agar kegiatan ini bisa menjadi sarana edukasi bagi santri tentang hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih pemula dalam Pilkada serentak 2024 yang akan datang.
Dengan diadakannya kegiatan ini, KPU Kabupaten Pasaman juga berharap para santri bisa menjadi agen perubahan dan turut berkontribusi dalam mensosialisasikan Pilkada 2024 yang bersih dan berkualitas di lingkungan masing-masing.
"Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi pendidikan pemilih yang bertepatan pada peringatan hari Santri Tahun 2024, dimana ini merupakan momentum dalam mensosialisasikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera barat Tahun 2024," ujar Yansuardi saat memberikan arahan.
Ratusan santriwan dan santriwati yang dihadirkan di ruang kelas Ponpes Darul Ulum Mudiak Tampang Rao, terlihat antusiasme dan berbagai pertanyaan serta diskusi terkait Pemilihan Kepala Daerah, Pemilu dan tentang demokrasi di Indonesia.
(Anjasri)