Hari Pertama Operasi Zebra Pallawa 2024, Kasat Lantas Sosialisasikan Undang-Undang Lalu Lintas Melalui Radio FM
Jurnalisme.info l Takalar - Memasuki hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024, Kasat Lantas Polres Takalar, IPTU H. Sukri Liwang, S.Sos., MH gencar melakukan sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas kepada masyarakat. Salah satu langkah inovatif yang diambil adalah penyebaran informasi melalui siaran radio FM lokal, yang dilakukan pada Senin, 14/10/2024 pagi.
Dalam siaran tersebut, IPTU H. Sukri Liwang menjelaskan sejumlah aturan penting yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra Pallawa tahun ini.
Operasi yang berlangsung selama dua pekan ini difokuskan pada penertiban pelanggaran lalu lintas seperti pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, pengguna plat gantung dan knalpot yang tidak sesuai dengan Spektek (Brong), kendaraan over dimensi/over load, dan serta pengendara di bawah umur.
“Kami ingin masyarakat lebih memahami betapa pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Melalui siaran radio ini, kami berharap pesan dapat sampai lebih luas ke seluruh lapisan masyarakat, terutama yang mungkin belum sempat mendapatkan sosialisasi langsung di lapangan,” ujar Kasat Lantas dalam siaran tersebut.
Selain menyosialisasikan aturan-aturan yang sering diabaikan pengendara, Kasat Lantas IPTU H. Sukri Liwang juga memberikan edukasi mengenai sanksi yang akan dikenakan bagi para pelanggar selama Operasi Zebra berlangsung. Ia menegaskan bahwa operasi ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggar, tetapi lebih kepada upaya menciptakan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di Takalar.
Operasi Zebra Pallawa 2024 melibatkan berbagai elemen, mulai dari Kepolisian, TNI, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan, yang secara bersama-sama turun ke lapangan untuk melakukan penegakan hukum serta edukasi kepada masyarakat. Selain melalui radio, sosialisasi juga akan terus dilakukan melalui berbagai media lainnya, termasuk media sosial dan kampanye di sekolah-sekolah.
“Dengan adanya upaya sosialisasi melalui radio, diharapkan masyarakat Takalar lebih mudah memahami dan mematuhi peraturan yang ada, serta mendukung terciptanya keselamatan lalu lintas yang lebih baik selama Operasi Zebra Pallawa 2024 berlangsung,”, pungkas Kasat Lantas.
Siaran radio ini disambut antusias oleh pendengar, banyak di antaranya yang memberikan apresiasi dan menyampaikan harapan agar sosialisasi semacam ini terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.(Asw19)