Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Siswa SMKN 5 Tangsel Tuntut Pecat Guru Predator Seksual

Selasa, 24 September 2024 | September 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-24T02:42:25Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Tangsel, jurnalisme.info -

Siswa SMKN 5 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuntut guru Pramuka Heri Dedi Wijaya untuk dipecat sebagai guru disekolahnya. Tuntutan tersebut menyusul kabar dari Heri Dedi Wijaya yabg diduga sebagai pelaku predator seksual mencuat di publik.


Para siswa membentangkan poster dan spanduk berisi kecaman terhadap guru mereka yang menjadi predator seksual, Senin (23/9/2024).


Salah satu siswa SMKN 5 Tangsel, Muhammad Tio dalam orasinya menyampaikan, bahwa dirinya bersama teman-teman lainnya meminta guru tersebut dikeluarkan dari SMKN 5 Tangerang Selatan. "Kami semua minta Pak Dedi dikeluarkan dari SMKN 5 Kota Tangsel, karena tindakan pelecehan, pencabulan, adalah tindakan yang paling rendah dari semuanya," katanya.


Ia menegaskan, para siswa khawatir dan resah dengan adanya predator seksual di sekolah mereka. Siswa, lanjut Tio, saat ini minta keadilan kepada pihak sekolah untuk mengabulkan aspirasinya. "Teman kita yang tawuran semuanya dikeluarkan, tindakan pelecehan dan pencabulan adalah tindakan yang paling rendah dari semua. Kami minta keadilan pak," tambahnya.


Senada dengan itu, Rohmani Yusuf, Kepala Sekolah SMKN 5 Tangsel, mengaku sangat bangga dengan para siswanya yang hari ini melakukan aksi demonstrasi. Menurutnya, pihaknya memberikan ruang kepada siswa untuk menyampaikan aspirasinya terkait kasus guru mereka yang akhir-akhir ini viral dan membawa dampak buruk terhadap sekolah. "Kalian ternyata sangat peduli dengan sekolah kita. Bapak sangat setuju dan ini adalah menjadi hak kalian untuk menyampaikan aspirasi," terang Rohmani Yusuf.


Rohmani menjelaskan terkait awal mula kasus itu. Menurutnya, kasus pencabulan itu terjadi pada tahun 2010 dan pelaku Heri Dedi Wijaya telah dikenakan sanksi dinonaktifkan dari Kwarcab Tangsel. "Bapak tidak tinggal diam terhadap masalah ini, sambil menunggu hasil investigasi yang mendalam terkait informasi tambahanya, silakan lapor," tambahnya.


"Mulai hari ini, berdasarkan arahan dari Kepala Dinas Pendidikan, Heri Dedi Wijaya langsung dinonaktifkan dari guru di SMKN 5 Kota Tangsel. Apa yang kalian aspirasikan pagi ini, kami sekolah merespon dan bekerja, bahwa kasus ini sedang ditangani dan terus diperdalam," tutupnya.


Sebagai informasi, aksi dugaan pencabulan pertama kali lagi diunggah oleh media sosial Instagram akun @wargatangsel yang me-repost akun @boimbomi. Postingan berjudul ‘Selamat Tinggal Gerakan Pramuka’ pada poto pertamanya, menjelaskan kekecewaan warga mendengar pelaku dugaan pencabulan seksual 10 tahun lalu, mendapat penghargaan Pancawarsa III oleh Kwarcab Kota Tangsel.


Dalam unggahannya itu, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pria berinisial HDW, berprofesi sebagai pembina Pramuka. Saat itu, 2010, adanya pengakuan dari adik-adik binaan di salah satu SMP negeri di Kota Tangsel, yang mengalami pelecehan seksual.


Akan hal itu, terduga pelaku sempat keluar dari sekolah tersebut, lalu diberhentikan sementara dari kegiatan Pramuka Kwarcab Kota Tangsel selama 5 tahun. Aksi pencabulan tersebut dikabarkan terjadi lagi pada 2016. Kemudian, HDW diduga masih aktif menjadi pembina Pramuka di SMKN 5 Kota Tangsel.


(Edward)

×
Berita Terbaru Update