Banyuasin, Jurnalisme Online — Dalam atmosfer penuh semangat keadilan, persatuan, dan integritas, Forum Komunikasi Kepala Desa Indonesia (FKKDI) Kabupaten Banyuasin kembali menunjukkan tekad kuat mereka dengan menggelar aksi damai untuk mendukung Ibrahim, Kepala Desa Air Solok Batu, Kecamatan Air Salek, yang kini tengah terjerat masalah hukum. Aksi solidaritas ini digelar pada Kamis (19/09/2024) dan dihadiri ratusan massa dari berbagai desa, menunjukkan dukungan luas dari rekan-rekan kepala desa yang berjumlah 288 desa di Kabupaten Banyuasin.
Aksi ini muncul sebagai bentuk reaksi keras atas insiden yang melibatkan Ibrahim dengan sejumlah oknum preman yang mengatasnamakan LSM dan wartawan. Dalam pernyataannya, FKKDI menekankan bahwa meski kepala desa siap menerima kritik, mereka menolak dengan tegas segala bentuk premanisme yang mengganggu tugas mulia para pemimpin desa.
Ilin Sumantri: "Kami Menolak Diam!"
Ilin Sumantri, yang bertindak sebagai narasumber dan Koordinator Lapangan dalam aksi ini, menyampaikan dengan tegas bahwa Ibrahim adalah korban dari tindakan premanisme yang kerap mengintimidasi dan memeras kepala desa. Menurut Ilin, Ibrahim tidak hanya harus berhadapan dengan hukum, tetapi juga harus melawan tekanan moral dari oknum-oknum tak bertanggung jawab yang merusak tatanan sosial desa.
"Premanisme ini adalah ancaman bagi keberlangsungan demokrasi di tingkat desa. Kami, FKKDI, menolak diam menghadapi aksi preman yang menyamar dan mengancam kehormatan kepala desa. Ibrahim hanya berusaha melindungi dirinya dan desanya, dan tindakan seperti itu harus dibela!" tegas Ilin Sumantri dalam orasinya yang menggetarkan.
Pernyataan Sikap FKKDI Kabupaten Banyuasin:
1. Dukungan Tegas kepada Kejaksaan: FKKDI mendukung penuh upaya kejaksaan untuk menegakkan hukum dan keadilan di Bumi Sedulang Setudung.
2. Permohonan Keringanan Hukuman untuk Ibrahim: FKKDI meminta agar hukuman Ibrahim dipertimbangkan secara bijaksana, mengingat ia hanya berusaha membela diri.
3. Keadilan yang Seadil-adilnya: FKKDI berharap pengadilan dapat mempertimbangkan fakta bahwa Ibrahim berusaha menjaga martabat sebagai kepala desa, dan mengeluarkan keputusan yang bijak.
4. Taat Hukum: Ibrahim dikenal sebagai kepala desa yang selalu mematuhi hukum, sehingga permintaan keadilan yang adil sangat layak.
5. Tuntutan Pembebasan: FKKDI mendesak pembebasan Ibrahim dengan dasar bahwa ia adalah korban premanisme.
6. Ungkap Kasus Senjata Ilegal dan Pungli: Mereka menuntut penyelidikan tuntas terhadap dugaan kepemilikan senjata ilegal dan praktik pungli yang terjadi di Desa Air Solok Batu dan sekitarnya.
Solidaritas Tanpa Batas
Ambo Tuo, Koordinator Aksi, menambahkan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai Ibrahim mendapatkan keadilan yang sebenarnya. "Kami tidak akan mundur. Ini bukan hanya tentang Ibrahim, ini tentang seluruh kepala desa yang selalu berjuang untuk kepentingan masyarakatnya. Kami mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk menindak tegas para preman yang mengacaukan keamanan desa," ujar Ambo.
Aksi yang diikuti oleh ratusan massa dari berbagai desa ini menegaskan bahwa para kepala desa di Banyuasin bersatu dalam melawan premanisme yang terus merongrong otonomi desa. Semangat persatuan dan solidaritas yang mereka tunjukkan menjadi sinyal kuat bahwa keadilan untuk Ibrahim adalah keadilan untuk seluruh kepala desa di Banyuasin.
(Mulyadi)