Banyuasin Air Salek, Jurnalisme Online - Pemerintah kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, menggelar rapat membahas Perubahan (APBDes) Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Camat Air Salek, Jum at, ( 27/09/24).
Perubahan APBDes merupakan agenda rutin setiap tahunya yang dilakukan pemerintah kecamatan dalam rangka menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Perubahan ini dapat terjadi karena adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, realisasi belanja yang tidak sesuai rencana, maupun adanya kebutuhan mendesak yang perlu segera dianggarkan. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris dan operator desa, Sekecamatan air salek,
Acara ini di hadiri camat air salek , Mulyadi S Sos,. M, Si, Sekcam Mundikan , Kasi PPD kecamatan, Khabib S, IP. kades dan seluruh sekdes dan operator.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap pos-pos anggaran yang perlu diubah, baik dari sisi pendapatan maupun belanja desa. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam pembahasan perubahan APBDes ini. Pemerintah desa berkomitmen untuk melibatkan BPD dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait penggunaan anggaran desa.
Hasil pembahasan dalam rapat ini akan disusun menjadi rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun 2024. Rancangan tersebut selanjutnya akan dilakukan Evaluasi lanjutan oleh tim pembina Kabupaten,Diharapkan melalui rapat pembahasan Perubahan APBDes ini, anggaran Desa Sekecamatan air salek, dapat dialokasikan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Camat air salek, Mulyadi S, Sos,. M, Si, melalui Kasi PPD kecamatan air salek, Khabib S. IP, kepada awak media mengatakan Dengan diadakannya APBDes perubahan desa bisa melaksanakan kegiatan yang memang dianggap prioritas didesa masing masing, tuturnya
( Mulyadi)