Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekebun Kelapa Sawit

Kamis, 05 September 2024 | September 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-05T15:08:32Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 


Palembang | Jurnalisme.info -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH., MSE menghadiri serta melakukan launching langsung pada launching  kegiatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekebun kelapa sawit yang dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.


Adapun peresmiannya sendiri dengan melakukan  touch screen dilayar secara bersama-sama antara Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setia, SH., MSE, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Muhyidin, dan Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Ir Agus Darwa, M.Si bertempat di Grand Ballroom Novotel Hotel Palembang, Kamis (5/9/2024).


Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH., MSE mengatakan,  untuk pendanaannya pada ini berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, tentu hal ini bagaimana tadi dilaporkan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel adalah yang pertama untuk tingkat provinsi.


Memang kalau kita lihat dari data di Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat perkembangan usaha sawit di provinsi Sumsel semakin lama semakin meningkat, meskipun belum menjadi komoditas utama.


"Jadi dari 10 komoditas yang di dapat oleh BPS dengan kondisi dari sawit masih 15,58 persen, apabila dibandingkan dengan karet mencapai 42 persen," ujarnya.


Kemudian, jadi potensi yang sawit besar PS bahwa provinsi Sumsel mempunyai potensi untuk sawit di tahun 2023 mencapai 3,6 juta ton sangat baik sekali. Di mana uas area perkebunan sawit di Sumsel ada 1,42 juta hektare. Dengan pekerja sebanyak 236 ribu orang, maka potensi ini cukup besar. 


Sawit ini salah satu komoditas yang relatif stabil, sehingga cukup diminati. Namun memang sayangnya untuk secara keseluruhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumsel masih rendah baru 32,72 persen.


"Untuk itu menurut saya, akan dicari solusinya seperti bisa melalui anggaran APBD Pemprov Sumsel 50 persennya dan 50 persennya lagi dari kabupaten/kota, ataupun bisa melalui Coorporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan," ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Ir Agus Darwa, MSi, di mana Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH., MSE mempersembahkan waktu untuk hadir di acara disini, dan ini menandakan Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH., MSE sangat cinta dengan dunia kami, selain cinta dengan dunia lain, serta juga cinta kepada dunia perkebunan.


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekebun kelapa sawit yang merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian kita terutama di provinsi Sumsel.


"Melalu program ini diharapakan setiap kerja dapat merasa aman dan terlindungi dari resiko kecelakaan kerja serta mendapatkan jaminan yang layak ketika menghadapi situasi yang tidak diinginkan seperti kematian," katanya.


Dilanjutkannya, kegiatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu hal yang penting dalam meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja khusus bagi pekebun kelapa sawit di Provinsi Sumsel, melalui program kerja Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK, dan Jaminan Kematian atau JKM.


Pemerintah mengoptimalkan untuk memberikan  perlindungan kepada pekerja dari resiko yang mungkin terjadi dalam aktifitasnya. Pendanaan untuk program ini sebagian besar bersumber dari Dana Bagi Hasil atau DBH Sawit yang diperoleh dari sektor perkebunan sawit.


"Adapun dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan ini antara lain Undang-undang Nomer 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomer 38 Tahun 2023 tentang DBH  perkebunan sawit, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH perkebunan sawit," ucapnya.


Masih dilanjutkannya, kegiatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, terdiri dari 19.023 peserta, karena keterbatasan waktu verifikasi di tahun bejalan ini baru kami dapatkan 9.023 pekebun, dan insya Allah di tahun 2025 yang akan datang akan kita tingkatkan lagi dari total tersebut.


"Kita hari ini melakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) bentuk kerjasama antara Penjabat Gubernur Sumsel dengan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Palembang.Di mana sebanyak 19.023 pekebun kelapa sawit di Sumsel terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, dengan dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," imbuhnya.


Begitu juga disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama B Palembang Moch Faisal, dengan terlindungnya ribuan pekebun kelapa sawit yang ada di Sumsel merupakan inisiasi Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel bersama Dinas Perkebunan Sumsel. 


Prosesnya cukup panjang dari 2023 dan kini sebanyak 19.023 pekebun kelapa sawit di Sumsel telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Di mana pekerja yang terdaftar ini mengikuti dua program BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. 


"Untuk pembayaran akan dihitung mulai dari Agustus hingga Desember 2024, dan tdak hanya itu, di tahun 2025 mendatang akan kembali menambah kuota untuk 36 ribu pekebun kelapa sawit di Sumsel," bebernya.


Ditambahkannya, di mana dirinya berharap lima area lingkup kerjanya dapat menikmati program tersebut. Adapun kelima daerah yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Palembang. Saat ini, secara keseluruhan di Cabang Palembang kepesertaannya baru mencapai 36 persen, kami berharap dengan adanya tambahan di tahun depan dapat menambah lagi cakupan pekerja yang dilindungi. 


Disini saya menegaskan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekebun sawit bertujuan mencegah munculnya garis kemiskinan yang baru akibat dari tidak terlindunginya pekerja dari risiko sosial. Program ini diharapkan dapat berdampak positif dalam pengentasan kemiskinan dan mendukung beasiswa bagi anak-anak terlantar.


"Sebab ada beasiswa dari program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, dan hal ini juga bisa meminimalisasi angka putus sekolah dan kehilangan penghasilan rutin akibat meninggalnya pencari nafkah," jelasnya.



Sementara itu,  Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin, di mana untuk pekerja lanjut usia (lansia) ini baru 14 persen yang memilik jaminan sosial, memiliki jaminan hari tua, jaminan pensiunan, bahkan belum sampai separuhnya. Sementara di negara-negara maju itu seharusnya standar minimalnya sudah diatas disana, kita harus menuju kesana.


Tentu jaminan sosial yang menjadi jawabannya, karena salah satu fungsinya untuk terus menjaga peningkatan kesejahteraan. 


"Ada tiga hal yang bisa di dorong dari jaminan sosial yang pertama tentu meningkatkan kesejahteraan, yang kedua adalah mengurangi tingkat kemiskinan, dan yang ketiga tentu keberlangsungan pendidikan," ujarnya.


Kemudian, selanjutnya bagaimana perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumsel, saat ini dari 3 juta pekerja yang menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan itu baru 32,72 persen, atau baru 982.837 peserta baik itu dari sektor formal ataupun pekerja sektor informal.


Di tahun ini atas hasil rapat koordinasi teknis (Rakortek) bulan Januari yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jawa Timur (Jatim). Agar dapat Pemerintah daerah (Pemda) provinsi Sumsel diberikan target oleh pemerintah itu diangka 37, 58 persen.


"Artinya masih ada 138.000 lagi tahun ini sebetulnya harus kita capai, dan alhamdulillah dengan komitmen yang luar biasa 138.000 sudah tertuang dengan masuknya pekerja di pekebun kepala sawit," ungkapnya.


Dilanjutkannya, artinya sekarang Penjabat Gubernur Sumsel tinggal 118.000 pekerja yang harus kita lindungi, kalau dari target yang sudah ditetapkan oleh Kemendagri. Dan ini sudah masuk ke 45 indikator utama pembangunan daerah di tahun 2025 sudah masuk.


Di mana kemarin kami mencoba berhitung dengan teman-teman di kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kalau misalnya masing-masing Desa, Bupati, Walikota membuat kebijakan untuk memberikan perlindungan 1 desa.


"Misalnya 1 Desa memberikan perlindungan kepada 50 orang yang paling miskin dan tidak mampu, dan itu sudah dapat angka 164.000 pekerja yang terlindungi, jadi sudah selesai sebetulnya target yakni 37,58 persen," katanya.


Masih dilanjutkannya, itu hanya membutuhkan iuran kalau dihitung satu tahun, itu hanya 10 juta per desanya, tapi kalau dihitung dari sisa bulan jumlahnya pada tahun 2024 ini, itu hanya butuh per desanya kurang lebih sekitar 6 jutaan per desanya untuk sampai dengan bulan Desember 2024.


Mudah-mudahan kami sedang menginisiasi dengan kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel terima kasih sudah berproses untuk Surat Edarannya, bahwa mohon persetujuan dari kepala dinas. 


"Jadi tujuan kepada Bupati/Walikota Se Sumbagsel, dan tahun depan target kita juga lebih 39,46 persen yang sudah di sampaikan oleh Kementerian. Sementara untuk perusahaan sendiri saat ini yang sudah terlindungi ada 9.870 perusahaan, dari berbagai kelas," ucapnya.


Masih disampaikannya, tentunya kami dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen dari Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) untuk memberikan perlindungan kepada pekebun kelapa sawit.


Jumlahnya sangat banyak sekali para pekebun sawit yang terlindungi, dan tadi kalau misalnya bisa dilaksanakan pada di awal-awal tahun, pasti akan makin banyak pekerja-pekerja di pekebun sawit ini akan terlindungi.


"Tapi saya bertekad serta betapa bahagia tadi, tahun depan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel akan memberikan perlindungan kurang lebih kepada 36 ribu pekebun kelapa sawit, dan itu luar biasa, serta  ini jalan menuju syurga, Insya Allah," tandasnya. (fiki) 

×
Berita Terbaru Update