Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Pengadilan Negeri Sungai Penuh Diduga Kuat Kurang Teliti Dalam Mengambil Keputusan, Hingga Merugikan Satu Pihak

Senin, 23 September 2024 | September 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-23T02:21:01Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Kerinci Jambi, jurnalisme.info -

Menurut Peraturan seharus nya sang penegak Hukum harus jeli dan teliti dalam pengambil setiap keputusan Perkara baik perkara pidata mau pun perkara tindakan pidana agar tidak ada pihak yang di rugikan.


Tapi aneh nya.di pengadilan Negeri Sungai Penuh dalam pengambilan keputusan dalam sidang perkara perdata      yang di pimpin oleh Hakim Ketua Aries Kata Ginting SH keputusan sangat merugikan satu pihak.


Caontoh nya menurut pengkuan para tertugugat  Basarman dan kawan kawan, salah satu perkara perdata no 05 Antara saya  Basarman dan Kawan kawan sebagai tergugat tahun 2024 Dengan Bambangkariadi selaku penggugat,dalam keputusan tersebut dengan menngabuk kan pihak penggugat sangat  banyak sekali di temu kan kejanggalan .

1. ukuran opjek perkara sangat jauh berbeda dengan keputusan .sama gugatan opjek perkara yang di ajukan kepengadilan 30 piring upahan sementara yang di putus kan 22 piring upahan dan ukuran opjek perkara yang asli berukuran lebih kurang 18 belas piring upahan .sungguh sangat jauh berbeda ,kok kenapa bisa di putus kan pemenang nya penggugat ada apa,? .

2 Semua keterangan saksi saksi tergugat tidak satu pun yang terlampir dalam keputusan perkara seolah tidak di catat dalam persidangan.

3.Semua surat  bukti bukti penggugat sangat di ragukan keaslian nya .

kok kenapa Hakim ketua  yang menyidang Kan perkara perdata ini bisa lansung mengambil keputusan tanpa mempertimbang kan dengan seksama dan kenapa semua semua bukti bukit saksi saksi tergugat tidak tercatat 


keputusan perkara nomor 05/pdt.g/2024. di Sungai Penuh dengan mengabukan permohonan penggugat,ini jelas sangat merugi kan saya dan kawan kawan saya  selaku pihak tetugat jelas ini sangat menimbul kan tanda tanya besar dan dugaan dugaan nekatif kami.,


kalau seperti ini hukum di pengadilan Negeri Sungai Penuh,kami selaku masyarkat kecil tidak percaya lagi sama hukum  wajar Masyarakat menduga Hukum Tanjam kebawah  tumpul keatas.terang nya kepada media ini


Dan selanjut nya tambahan nya kami berharap kepada pengadilan tinggi jambi dan pusat untuk meninjau ulang kenerja  para Hakim khusus Aries Kata ginting SH. dalam menangani perkara perdata  dalam mengambil keputusan, itu haranpan kami pungkas dengan nada kecewa.


(Hasiar)

×
Berita Terbaru Update