Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Pemerintah Desa Tirta Jaya Gelar Musrenbangdes dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa, (RKP Desa) 2025

Selasa, 03 September 2024 | September 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-03T06:28:00Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 







Banyuasin Tinta jaya, Jurnalisme Online -


Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa(Musrenbangdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025 Di Desa Tirta jaya, kecamatan muara Padang, Kabupaten Banyuasin, yang di hadiri oleh Camat muara Padang, Parlin Munandar S, Sos, M.Si, Staf kecamatan, kepala desa Tirta jaya, munip Ispandik , beserta perangkat ketua  BPD,  Babinsa, Babinkamtibmas , Tokoh agama/masyarakat PKK, karang Taruna Linmas Desa, Pendamping lokal Desa PLD, dll, yang turut hadir. Acara berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Tirta jaya, Selasa (03/09/24).






Musrenbangdes adalah forum musyawarah yang dilaksanakan setiap satu sekali untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu yang disebut RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.






Kepala desa Tirta jaya, munip Ispandik, mengatakan Setiap tahun mengumpulkan kegiatan inovasi khususnya di Desa Tirta jaya, seperti yang baru saja di adakan di desa kita harus di konsisten kan setiap tahun guna meningkatkan ekonomis ekosistem masyarakat, agar brand desa lebih muncul dan punya warna sendiri serta dapat dipandang dan dikenal oleh kalangan atas atau pihak luar, adapun dana yang bisa di gunakan melalui dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes),'' Kata kepala Desa Tirta jaya, munip Ispandik.




''Harapan agar kegiatan Musrenbangdes ini bisa menuju kegiatan yang lebih baik, dan juga agar usulan desa bisa menjadi prioritas kabupaten sehingga bisa terealisasi, yaitu jalan penghubung antar desa dari Tirta Jaya sampai dengan Margo Sugihan, tutur kades munip Ispandik, kepada awak media.





Musrenbangdes adalah forum musyawarah yang dilaksanakan setiap satu sekali untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu yang disebut RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.






Kepala desa Tirta jaya, munip Ispandik, mengatakan Setiap tahun mengumpulkan kegiatan inovasi khususnya di Desa Tirta jaya, seperti yang baru saja di adakan di desa kita harus di konsisten kan setiap tahun guna meningkatkan ekonomis ekosistem masyarakat, agar brand desa lebih muncul dan punya warna sendiri serta dapat dipandang dan dikenal oleh kalangan atas atau pihak luar, adapun dana yang bisa di gunakan melalui dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes),'' Kata kepala Desa Tirta jaya, munip Ispandik.




''Harapan agar kegiatan Musrenbangdes ini bisa menuju kegiatan yang lebih baik, dan juga agar usulan desa bisa menjadi prioritas kabupaten sehingga bisa terealisasi, yaitu jalan penghubung antar desa dari Tirta Jaya sampai dengan Margo Sugihan, tutur kades munip Ispandik, kepada awak media.

×
Berita Terbaru Update