Deli Serdang, jurnalisme.info -
Kantor desa RUMAH RIH kecamatan Sinembah tanjung muda hulu ( STM HULU)kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatera Utara tidak memasang papan informasi desa berdasarkan undang undang desa nomor 6 tahun 2016 tentang desa yaitu tentang kewajiban kepala desa, kepala desa wajib melaksanakan/ memasang informasi desa di kantor desa atau di tempat umum sebagai simbol pelaksanaan pemerintah yg transparan atau di sebut informasi penyelenggaraan pemerintah desa ( IPPD), baik geografis anggaran tahun 2024 maupun realisasi anggaran tahun 2023.
Pukul 14.00.wib ( Rasid) awak media menyambangi Kantor desa RUMAH RIH kecamatan Sinembah tanjung muda hulu(STM HULU ) dalam hal kunjungan / konfirmasi ke Kantor desa tersebut bersama dengan bapak rekindo purba LSM PAKAR RI . Selasa (3 /9/2024).
Dalam kesempatan tersebut Rasid awak media dan rekindo purba LSM PAKAR RI hanya menjumpai seorang yg mengaku operator desa yg berinisial (M) ketika di tanya bapak rekindo purba selaku LSM PAKAR RI " perangkat desa kok eggk ada yg piket " beliau yg mengaku operator desa menjawab "mereka lagi menghadiri ada salah seorang warga desa sebelah meninggal dunia bersama kepala desa.
Karna ingin berkonfirmasi kepada bapak kepala desa bapak rekindo selaku LSM PAKAR RI agar menghubungi kepala desa , kemudian operator desa menghubungi melalui telepon selulernya tetapi tidak bisa di hubungi "kata beliau "
Di tanya tentang papan informasi operator tidak tau menau tentang itu karena pengakuan beliau " baru bekerja blm 1 bulan ", kemudian bapak rekindo purba LSM PAKAR RI mengecek papan informasi pelaksanaan kegiatan desa RUMAH RIH tetapi tidak ada papan informasi penyelenggaran kegiatan anggaran desa tahun 2024 maupun laporan realisasi anggaran dana desa 2023 yg di pampangkan pemerintah desa RUMAH RIH.
Oleh karena itu LSM PAKAR RI bapak rekindo purba selaku sosial kontrol swasta berharapan kepada instansi terkait baik pembina maupun aparat penegak hukum ( APH) agar desa tersebut harus di cek/ diperiksa tentang pelaksanaan kegiatan anggaran pemerintah desa RUMAH RIH tersebut .
Baik anggaran tahun 2024 realisasi tahap 1 dalam arti kenapa bisa cair anggaran tahap 2 maupun anggaran realisasi anggaran dana desa tahun sebelumnya yaitu tahun 2023 .karna di duga ada unsur kesengajaan / menutup nutupi publik maupun masyarakat desa kemungkinan banyak kegiatan yg mar'ap atau pun dugaan fiktif.
(Rasid).