Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Bebas Polusi Suara, Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi Resmikan Monumen Knalpot Brong

Kamis, 26 September 2024 | September 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-26T05:07:12Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


Tebing Tinggi, Jurnalisme.info -

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita, S.I.K, M.M, M.Si bersama perwakilan Jasa Raharja serta Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup meresmikan monumen/tugu knalpot brong di Lapangan Merdeka Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi, Kamis (26/9/2024).

Saat peresmian, Kasat Lantas mengatakan  monumen dengan ratusan lebih knalpot brong ini diharapkan menjadi pengingat supaya pengendara sepeda motor ataupun mobil menggunakan knalpot standar dan Kota Tebing Tinggi bebas polusi suara.

“Dengan monumen ini maka ketika ada masyarakat yang akan masuk dan melintas di Lapangan Merdeka dapat terbuka untuk melihat dan menikmati monumen knalpot brong dan mengingat bahwa Kota Tebing Tinggi itu tidak ada knalpot yang di luar standar,” ujarnya.

Knalpot brong ini didapat dari kegiatan yang dilakukan oleh Polres Tebing Tinggi selama 4 bulan terakhir dari bulan Juni sampai dengan bulan September dimana mengamankan sebanyak kurang lebih 300 knalpot brong didapat dari pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, proses pembangunan monumen/tugu keselamatan ini juga bertepatan dengan hari lalu lintas Bhayangkara ke-69 tahun 2024 di bulan September.

Dengan arsitektur berbentuk hati yang dirangkai  sejumlah knalpot brong hasil sitaan ini diharapkan masyarakat dapat memahami rasa cinta tertib berlalulintas dengan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat membuat kebisingan dan menimbulkan polusi suara.

"Jadi kami mengajak seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan juga knalpot brong ini sangat berbahaya dan monumen ini sangat penting sebagai pengingat pelanggaran yang harus dihindari oleh masyarakat karena dengan menggunakan knalpot brong ini memicu adanya gesekan-gesekan dari berbagai pihak dan membuat kerawanan dalam berlalulintas," ungkap Kasat Lantas.





Di tempat sama, Kadishub Pemko Tebing Tinggi Guntur Harahap, SSTP, MSi mengatakan sangat mengapresiasi Sat Lantas Polres Tebing Tinggi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas dengan tidak menggunakan knalpot brong.

“Sehingga saat masuk di Kota Tebing Tinggi akan menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam berlalu lintas,” sebutnya. 

Di akhir kegiatan, Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, Kadis Perhubungan, Kepala Perwakilan Jasa Raharja dan Dinas Lingkungan Hidup menandatangani prasasti monumen knalpot brong yang di atasnya bertuliskan "Aku Cinta Tertib Lalulintas".

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kota Tebing Tinggi Tengku Rahmuddin, SP AWP, mewakili Dinas Lingkungan Hidup Ronggur Sibarani, Kanit Regident Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Iptu T Samosir SH, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Tebing Ipda Robin Sitinjak, personel Sat Lantas Polres Tebing Tinggi dan  personel Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi. 



(Red)



×
Berita Terbaru Update