Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Bawaslu Pasaman Deklarasi Kampung Pengawasan di Kecamatan Mapat Tunggul Selatan

Minggu, 01 September 2024 | September 01, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-01T12:31:41Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Bawaslu Pasaman Deklarasi Kampung Pengawasan di Kecamatan Mapat Tunggul Selatan

Jurnalisme online.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, mendeklarasikan Kampung Pengawasan Zero Politik Uang di Nagari Silayang Kecamatan Mapattunggul Selatan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pesta demokrasi Pilkada 2024.

Turut hadir dalam acara tersebut, Forkopimca Kecamatan Mapattunggul selatan,Wali Nagari, Bamus se-Kecamatan Mapat Tunggul Selatan,KUA Mapat Tunggul Selatan, Ketua Ormas Muhammadiyah, NU, Pengurus Masjid, Ketua KAN, pemuda, Bundo Kandung,awak media,serta tokoh masyarakat lainnya.

Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita melalui ketua panwaslu kecamatan Mapat Tunggul Selatan Sihet,SE mengatakan bahwa masyarakat Mapattunggul selatan, juga memiliki peran penting dalam pengawasan partisipatif untuk terlaksananya pemilihan yang jujur, adil dan aman.Sihet mengatakan personel panwaslu saja yang hanya berjumlah 15 orang dengan wilayah yang luas tentu tidak akan maksimal tanpa peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Penempatan pelaksanaan Deklarasi ini di Nagari Silayang Kecamatan Mapattunggul Selatan kata Sihet Minggu (01/09/2024).

Sementara itu Camat kecamatan Mapat Tunggul Selatan Abu Bakar berharap kepada masyarakat agar terus meningkatkan kepedulian dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di wilayah Nagari Silayang terutama Kecamatan Mapattunggul Selatan,agar memilih pemimpin dengan cerdas tanpa politik uang.

Ia juga menyebutkan kampung pengawasan ini diharapkan sebagai wadah masyarakat agar meningkatkan partisipasi aktif dalam pengawasan Pilkada.

Tujuan dari deklarasi itu agar masyarakat semakin paham mengenai Pilkada 2024 dan ikut bersama Bawaslu awasi tahapan Pilkada," katanya.

(Anjasri)

×
Berita Terbaru Update