Purwakarta, Jurnalisme.info - Dewan Pimpinan Pusat Independen Wartawan Jurnalis Reporter Indonesia (DPP IWAJRI) secara resmi memberikan mandat untuk membentuk kepengurusan di Kabupaten Purwakarta kepada Trisna Mukti Arisandy.
Surat mandat dengan Nomor: 029/SM-PO./DPP-IWAJRI/2024 diterima Trisna dengan dua orang lainya yaitu M. Ilham Affandi (Sekertaris) dan M. Husain Mujiono (Bendahara) pada Selasa malam (20/8/2024).
Trisna menyambut baik pemberian mandat tersebut dan akan membangun kepengurusan IWAJRI dengan sungguh sungguh untuk menjadi bagian peningkatan kualitas liputan jurnalis muda di Purwakarta.
"Di era digital yang terus berkembang, peran jurnalis muda menjadi semakin penting dalam menyampaikan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan kepada publik, maka dari itu IWAJRI Purwakarta diperlukan sebagai organisasi yang berfokus pada pengembangan kemampuan jurnalis muda, dan akan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas liputan yang mereka hasilkan, baik dari segi keakuratan, etika, maupun inovasi dalam penyampaian berita," ujar pemuda berusia 23 tahun tersebut.
Trisna juga mengucapkan terimakasih kepada ketua umum IWAJRI (Ariasa Hadibroto) dan Sekertaris DPP IWAJRI (Martinus Laba Uung) karna telah mengakomodir dirinya bersama rekan-rekan yang lain untuk membentuk kepengurusan IWAJRI yang baru di Kabupaten Purwakarta.
"Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran DPP IWAJRI Ketum dan Sekjen yang sudah sangat terbuka, semoga dengan adanya IWAJRI di Purwakarta para jurnalis muda dapat memiliki kemampuan untuk melakukan riset mendalam, memahami konteks, dan menyampaikan informasi dengan cara yang tidak hanya menarik, tetapi juga dapat di pertanggung jawabkan, sesuai juga dengan fokus utama IWAJRI dalam setiap program pelatihan dan pendampingan yang akan IWAJRI lakukan." Pungkasnya.
Sekedar informasi IWAJRI merupakan salah satu organisasi profesi yang lahir untuk melengkapi organisasi-organisasi lainnya. Organisasi ini merupakan wadah berhimpun para pewarta yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor, 07, Tanggal 23 Agustus 2022 Notaris Hayati Diyan, SH., M.Kn. Dan mendapatpan pengesahan Kementerian Hukum dn HAM Republik Indonesia Nomor: AHU 0008810.AH.01.07.TAHUN 2022 Tanggal 29 Agustus 2022. (Tim)