Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Terus Ingatkan Masyarakat Melalui Spanduk Terkait Larangan Membuka Lahan Maupun Perkebunan Dengan Cara Membakar

Senin, 12 Agustus 2024 | Agustus 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-12T08:32:14Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Banyuasin, 1detik.info -

Pemerintah Desa Upang Makmur, kecamatan Makarti jaya, kabupaten Banyuasin, Dengan memasang Spanduk himbauan larangan membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar, kepala desa Upang Makmur, Syamsul Bahri  serta perangkat Desa, Memasang spanduk bertuliskan Di larangan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar , Senin (12/08/24).


Tujuan dalam pemasangan spanduk tersebut agar masyarakat didesanya mengetahui bahwa membakar  lahan merupakan perbuatan tindak pidana serta mengakibatkan kabut asap sehingga mengganggu keamanan, kesejahteraan dan kesehatan bersama umumnya, khususnya masyarakat desa Upang Makmur, ungkap kades Upang Makmur, Syamsul Bahri saat di konfirmasi awak media.


Masi kata Syamsul Bahri, kepala desa Upang Makmur, Selain itu, saat ini dimana-mana telah terjadi kebakaran lahan maupun hutan yang disengaja dilakukan masyarakat maupun yang tidak sengaja, misalnya membuang puntung rokok.


"Kegiatan yang dilakukan ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari membakar lahan perkebunan bagi kehidupan masyarakat, baik secara ekonomi maupun dampak bagi kesehatan," tutup kades. 


(Mulyadi)

×
Berita Terbaru Update