Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Setelah Tidak Dapat Mengusung di Pilkada Purwakarta, Begini Tanggapan Pimpinan Partai Buruh Purwakarta

Sabtu, 31 Agustus 2024 | Agustus 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-31T10:21:45Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Purwakarta, Jurnalisme.info - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta resmi menutup pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Purwakarta pada Kamis 29 Agustus 2024 pada pukul 23.59 WIB, dengan di tutup nya pendaftaran tersebut KPU Purwakarta merilis 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta, diantaranya paslon Hj. Anne Ratna Mustika - H. Budi Hermawan yang di usung partai PDIP dan Golkar.

Sementara itu partai Buruh sebagai salah satu partai yang seharusnya ikut mengusung paslon Hj Anne Ratna Mustika (ARM) - H Budi Hermawan (HBH) dengan 6 partai lain harus gagal membubuhkan tanda tangan di KPUD Purwakarta sebagai partai pengusung.

Hal tersebut memantik banyak protes bahkan amarah dari kader partai Buruh baik tingkat Kabupaten sampai tingkat yang paling bawah sekalipun.

Denny Rokhmanul Hakim SE MM selaku Sekertaris Exco Partai Buruh Kabupaten Purwakarta yang lebih populer dipanggil "Abach Denny " mengatakan jika perjuangan partai Buruh untuk mengusung paslon tersebut bukanlah main-main oleh karna itu wajar jika seluruh kader partai Buruh merasakan kecewa bahkan amarah.

"Jauh sebelum proses pendaftaran bagaimana partai Buruh ini mencoba menaikan popularitas calon yang akan di usung, Namun setelah hasil kerja keras meningkatkan popularitas dan elektabilitas, usaha kami di cukupkan sampai disini dengan tidak dimasukan nya partai Buruh sebagai partai pengusung. Partai Buruh hanya dijadikan sebagai iring iringan pendaftaran calon sampe gerbang KPU saja," ujar Abach Denny yang juga menjabat sebagai ketua ORI (Organisasi Rakyat Indonesia) Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu (31/8/2024).

Abach Denny juga menyayangkan dengan gagalnya partai Buruh dan 6 partai lainya yang secara hasil pemilihan legislatif kemarin gagal menembus parlemen menjadi pengusung itu menurutnya adalah suatu kemunduran dalam bijaknya berdemokrasi karna sesuatu yang besar selalu di mulai dari yang kecil dan bersama yang kecil, apalagi gugatan threshold pilkada telah di menangkan oleh partai Buruh.

"Harusnya segera disadari bahwa rumah besar yang dinaunginya sekarang berpondasi awal dari rumah kecil yang seharusnya tidak ditinggalkan, sebesar apapun nantinya pondasilah yang akan membuat kokoh atau runtuhnya bangunan," kata Abach Denny dengan nada yang tegas

Lalu untuk sikap partai Buruh selanjutnya Abach Denny tidak akan menghalangi kadernya untuk memilih berlabuh dan bersikap dalam menentukan pilihan di Pilkada Purwakarta . Sambil menunggu arahan hasil komunikasi politik saya dengan calon lainnya  ungkapnya .

"Ya silahkan setiap kader bersikap menentukan arah perjuangan kepada siapa yang diyakini setia di garis penjuangan kesejahteran Dan keadilan ." Pungkasnya. (TM)
×
Berita Terbaru Update