Nias Utara, jurnalisme.info -
DPRD Kabupaten Nias Utara telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat lantai III Gedung DPRD Kabupaten Nias Utara, Jumat (30/8/2024). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Noferman Zega, dan dihadiri oleh anggota dewan lainnya.
Rapat Paripurna kali ini beragendakan penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi terkait pembahasan Raperda P-APBD 2024. Sebelumnya, DPRD Kabupaten Nias Utara telah melaksanakan rangkaian rapat, mulai dari penyampaian Nota Pengantar Raperda hingga jawaban eksekutif. Fraksi-fraksi akhirnya sepakat untuk menyetujui Raperda tersebut guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja keras dalam membahas kebijakan terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. “Kami menyampaikan apresiasi atas persetujuan Raperda ini, yang menunjukkan dukungan besar DPRD terhadap percepatan pembangunan di Kabupaten Nias Utara,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga memberikan rekomendasi serta solusi terkait kebijakan pendapatan dan belanja daerah, yang diharapkan dapat memperkuat perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nias Utara. Bupati Amizaro Waruwu menyambut baik pandangan tersebut, sebagai landasan untuk pelaksanaan program-program prioritas pemerintah daerah pada tahun mendatang.
Dengan disetujuinya P-APBD Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Nias Utara diharapkan mampu terus melanjutkan berbagai proyek pembangunan yang menjadi prioritas untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini.
Raperda yang telah disetujui tersebut akan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah dan menjadi landasan hukum dalam pengelolaan anggaran pemerintah Kabupaten Nias Utara untuk Tahun Anggaran 2024.
(M. Zai)