Jurnalisme.info // Merangin – Proyek pembangunan ruang Kelas SDN 189 Pinang Merah / B1, Kec. Pamenang Barat. Kab. Merangin, Prov. Jambi. diduga sengaja untuk mengelabui informasi ini terhadap Masyarakat, LSM serta Media.
Proyek Pembanguan ruang kelas tampa papan nama proyek Abaikan Undang-Undang Keterbukaan Iformasi Publik ( UU KIP).
Diduga munculnya Proyek Siluman Tanpa Papan Nama, Serta diduga galian pondasi tidak sesuai dengan Spesipikasi serta gambar perencanaan yang terdapat dalam (RAB) sehingga awak media ini menduga proyek ini asal jadi.
Berdasarkan pantauan awak media ini di lokasi proyek tidak ada kelihatan papan informasi atau atribut pengenal pada proyek pembangunan ruang kelas tersebut. Serta pekerja tidak menggunakan sspti sebagai mana mestinya. Kamis, 9/8/2024.
Seharusnya Pemasangan papan informasi proyek adalah inplementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Bukan hanya tidak ada papan informasi, diduga pekerjaan proyek tersebut dikerjakan asal jadi terlihat dari galian pondasi agak dangkal lain dari proyek pemerintah biasanya, serta pekerja gidak menggunakan septy.
Saat awak media ini konfirmasi kepada pekerja pembangunan diduga ruang kelas tersebut mengenai papan nama proyek.
kami tidak di suruh pasang bang ucapnya. Siapa pemilik proyek ini mereka tidak jawab, kami borongan bang, dengan nilai Rp.48 juta terima kunci. Dari pada tidak kerja. tutupnya.
" kami tidak di suruh pasang bang, ucapnya. Siapa pemilik proyek ini mereka tidak jawab, kami borongan bang, dengan nilai 48 juta terima kunci"
Awak media ini menduga para pekerja sudah di beri tahu oleh pemilik proyek agar tidak mengatakan apapun kepada masyarakat, LSM, Awak Media yang datang kelokasi, hal tersebut tampak dari jawaban dan sikap pekerja agak tertutup saat awak media melakukan konfirmasi.
Semestinya pekerjaan proyek pemerintah, besar atau kecilnya nilai anggaran harus ada papan informasinya, serta pekerjaan juga harus menggunakan septi sshingga bisa terhindar dari kecelakaan kerja.
Masyarakat, LSM, Media harus turut serta untuk mengawasi pekerjaan tersebut, apalagi pantau awak media ini melihat pekerjaan proyek tersebut asal jadi. Hal tersebut tampak dari galian pondasi kurang dalam, serta kelihatan dari cara kerja pekerja mengjar taget mengerjakan sshingga tidak mengutamakan kualitas dadi hasil pekerjaan.
Sehingga kesan yang ada saat ini, pemborong hanyak mencari keuntungan besar, tidak memikirkan kualitas dari hasil pekerjaan. Diduga kwalitasnya tidak sesuai RAB (rencana anggaran belanja).
Kami juga menduga lemahnya pengawasan dari pihak konsultan dan diknas sehingga pemborong dan pekerja bekerja diduga tidak sesuai RAB dan gambar yang telah di tentukan.
Sampai berita ini di rilis awak media ini belum dapat compirmasi kepada pemilik proyek dan dinas pendidikan.
Penulis: Mulyadi
Penulis: Mulyadi