BANYUASIN, JURNALISME ONLINE - Program dana desa menjadi perpanjangan tangan pemerintahan pusat dalam melaksanakan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia, serta memperkuat posisi desa sebagai ujung tombak pembangunan, peningkatan kesejahteraan, dan pemberdayaan masyarakat, Rabu (28/08/24).
Hal ini Di katakan oleh Ketua JPKP Banyuasin, Info Sapri Sebagai Kontrol Sosial dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa" di Kabupaten Banyuasin.
Ketua JPKP Banyuasin, Indo sapri menjelaskan bahwa tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis serta menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
"Untuk itu, para pengelola dana desa, terutama Kepala Desa, berperan sentral untuk mewujudkan tercapainya tujuan penyaluran dana desa dengan mematuhi peraturan yang berlaku serta memperhatikan asas-asas pengelolaan dana desa, yakni transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran, dan keterbukaan terhadap media sebagai kontrol sosial, jelas Ketua JPKP,.
Masi kata, ketua JPKP Banyuasin Indo Sapri, menyampaikan bahwa jumlah anggaran dana desa yang besar, baik dari penerimaan dana desa maupun sumber dana lainnya, memerlukan mitigasi risiko atas pengelolaan dananya sehingga transparan dan akuntabel, Ucapnya, Kepala awak media ,
"Oleh karena itu, saya mengingatkan kepada para pengelola dana desa, agar senantiasa menjaga integritas dalam melaksanakan amanat yang diembannya, Ungkap, Indo sapri, Ketua JPKP Banyuasin.
(Mulyadi)