Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Kepala Sekolah SD Negeri 158058(Pagaran Nauli 2) di Duga Menahan Ijazah Murid Sampai 4 Tahun Berturut-turut

Kamis, 22 Agustus 2024 | Agustus 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-22T03:35:26Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Tapanuli Tengah, jurnalisme.info -

Kepala sekolah SD Negeri 158058(Pagaran Nauli 2) kecamatan Manduamas Di Duga sengaja Menahan ijazah SD sampai  4 tahun Berturut-turut, ketika terhendusnya masalah seorang Oknum kepala sekolah SD Negeri 158058(Pagaran Nauli 2) kecamatan Manduamas yang menahan ijazah muridnya yang berjumlah 7 orang. 


Pihak media jurnalisme.info mewawancarai orang tua  siswa-siswi SD Negeri 158058 (Pagaran Nauli 2) pada hari rabu tanggal 21/08/2024  sekitar pukul 11:13wib di rumah orang tua murid di Desa Pagaran Nauli kecamatan Manduamas. 


"Pa, Lasri zelibu Mengatakan kepada media jurnalisme. Info Memang benar ijazah anak kami yang bersekolah di SD negeri 158058 (Pagaran Nauli 2) sampai sekarang tidak ada di kasih sudah 4 tahun lebih, dan anak kami sudah duduk di kelas 3 SMP sekarang blum juga di kasih. Saya selaku  Orang tua murid SD Negeri 158058(Pagaran Nauli 2) Merasa sudah kesal terhadap oknum kepala(R, Gaja) sekolah SD Negeri 158058(Pagaran Nauli).  Kami juga menduga oknum kepala sekolah SD Negeri 158058(Pagaran Nauli 2) tersebut pasti melakukan hal yang sama dengan murid murid dibawah kelulusan anak saya ijazah nya belum di kasih oknum kepala sekolah SD Negeri 158058(Pagaran Nauli 2)," ujarnya.


Ketika media mencoba menghubungi oknum kepala sekolah  (R ,Gaja)SD Negeri 158058 melalui WA sekitar pukul 13:34wib  tentang apa  masalah  penahan ijazah murid murid SD Negeri 158058 (pagaran Nauli 2)  sampai 4 tahun  tidak ada inisiatif untuk cepat memberikan hak murid muridnya yang menimbah ilmu di SD Negeri 158058 tersebut. 


"Oknum kepala sekolah SD Negeri 158058 tersebut Beralibi banjir di rumah, di kira hilang " Kepada media jurnalisme. Info


Dengan laporan penahanan ijazah murid SD Negeri 158058 (pagaran Nauli 2 ) ini  sampai 4 tahun lebih  Media jurnalisme. Info akan membuat laporan kepada pihak Dinas Pendidikan kabupaten tapanuli Tengah agar memberikan saksi tegas  kepada oknum kepala sekolah SD Negeri 158058 yang berinisial (R, Gaja) yang telah semena mena terhadap  hak hak murid dengan menahan ijazah sampai 4 tahun tanpa kepastian. 


(Hadirian sihotang)

×
Berita Terbaru Update