Jurnalisme info. Tempilang, 28 Agustus 2024 – Polsek Tempilang melakukan jumpa pers terhadap tindakan pelaku pencurian di kecamatan Tempilang Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku, jumpa pers ini dilakukan padaRabu 28 Agustus 2024, mulai pukul 10.00 WIB, sebagai himbauan kepada masyarakat mari kita bersama menjaga sikamtibmas yang kondusif .
Jumpa pers ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempilang Ipda Harun Pardamean Simanjuntak, SH. yang didampingi oleh Ka Sium, Kanit Reskrim, Kanit Intel, serta personil Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Tempilang.
Berikut adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan:
. Pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Mako Polsek Tempilang telah dilaksanakan Pers Rilis ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian oleh Polsek Tempilang.
Kegiatan Tersebut diikuti oleh :
. Kapolsek Tempilang
. Kanit Reskrim Polsek Tempilang
. Kanit Intel Polsek Tempilang
Personil Unit Res-Intel Polsek Tempilang
2 orang Pelaku TP Pencurian
Dalam Kesempatan Tersebut Kapolsek Tempilang memaparkan :
. Kedua orang pemuda ini diamankan atas dugaan melakukan TP Pencurian dan Pencurian Pemberatan di berbagai TKP.
. Untuk Pelaku adalah warga setempat yang mengetahui situasi yang mana masing-masing melakukan aksi Pencurian dengan menunggu kesempatan, dan Hasil dari Pencurian tersebut digunakan oleh pelaku untuk bersenang-senang.
. Untuk Pelaku yang pertama Berinisial ZE Als RM yang mana pelaku ini sudah meresahkan warga Desa Tanjung Niur, karena pelaku sudah sangat sering melakukan aksi pencurian namun dikarenakan kerugian korban sangat minim yaitu dibawah 1 Juta Rupiah, maka korban biasanya menempuh jalur kekeluargaan dan dimediasi di Pemerintahan Desa.
. Untuk Pelaku yang berinisial DN Als Ce ini merupakan warga Asli Ds sangku yang selama ini sudah sering melakukan tindak pidana Pencurian namun dikarenakan kerugian Korban juga sangat minim dan Pelaku sangat pandai menutupi kejahatannya sehingga pelaku baru kali ini menjalani proses hukum atas perbuatannya.
. Setelah kedua Pelaku ini diamankan oleh Polsek Tempilang, banyak apresiasi masyarakat yang ditujukan ke Polsek Tempilang atas keberhasilannya mengungkap kejahatan pelaku yang selama ini telah meresahkan masyarakat.
D. Kegiatan Pers Rilis tersebut dilaksanakan Polsek Tempilang guna menyampaikan informasi terkait Sitkamtibmas ke masyarakat serta sebagai bentuk transparansi Polsek Tempilang dalam penanganan pekara.
*HASIL YANG DI CAPAI :*
. Dengan dilaksanakannya Pers Rilis oleh Polsek Tempilang tersebut maka masyarakat dapat mengetahui informasi kegiatan ungkap kasus yang dilaksanakan oleh Polsek Tempilang sehingga kedepan mampu meningkatkan kepercayaan Publik terhadap kinerja Polri.
. Telah dilaksanakan kegiatan Pers Rilis terhadap 2 Pekara Tindak Pidana Pencurian oleh Polsek Tempilang dengan aman dan lancar.
Rusrianto.R