Saumlaki.Jurnalisme.Online.com
Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Propinsi Maluku, Welem Masrikat menghina, merendahkan dan mengancam wartawan, Kamis, 01/08/2024.
Tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba wartawan media ini diserang secara membabi buta dengan kata-kata, kalimat dan bahasa yang tidak pantas, dihina, direndahkan disertai ancaman oleh Welem Masrikat, pegawai PDAM Saumlaki.
Pengancaman, penghinaan dan perbuatan merendahkan harga diri ini terjadi dalam WhatsApp grup Suara Rakyat Tanimbar (SRT).
"Sebagai korban, Saya tidak terima di hina, direndahkan dan diancam oleh yang bersangkutan. Tidak ada angin, tidak ada hujan tiba-tiba Saya dihina, direndahkan dan diancam. Oleh sebab itu proses hukum merupakan jalan yang terbaik. Saya bisa saja menggunakan langkah lain untuk menanggapinya, tapi Saya sadar langkah itu tidak dibenarkan dan bertentangan dengan hukum maka proses hukumlah jalan yang benar dan tepat,"tuturnya
Lanjut dia,"Hukum adalah Panglima tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak ada yang kebal terhadap hukum, dengan demikian Saya sudah melaporkan yang bersangkutan di Polsek Tansel . Akan ada mediasi oleh pihak Polsek hari Senin, 05/08/2024, bila menemui jalan buntu maka proses hukum akan berlanjut,"tegasnya
Ditambahkan,"Langkah hukum ini Saya tempuh sehingga menjadi efek jera bagi bersangkutan sehingga ke depan tidak terulang kembali baik kepada Saya maupun kepada orang lain.
Penjabat (PJ)Bupati Kepulauan Tanimbar, Bapak Peterson Rangkoratat, SH diminta segerah menindak tegas, mengevaluasi pegawai PDAM atas nama Welem Masrikat yang memiliki moral dan karakter Preman sehingga menghindari penilaian negatif terhadap pemerintahan yang bapak pimpin.
(RF)