Saumlaki.Jurnalisme.Online.com
Esron Masrikat kakak kandung Welem Masrikat (Pelaku penghinaan, menyerang harkat dan martabat serta mengancam wartawan)berlagak preman mengintervensi untuk menyelesaikan persoalan hukum adiknya yang sudah dilaporkan di Polsek Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT)Propinsi Maluku, 03/08/2924
Kejadian ini terjadi di Cafe Joas, jalan Ir Soekarno (Jalan Poros). Pelaku datang bersama Adiknya kemudian mengintervensi dengan cara memaksa wartawan media ini, duduk didepannya menyelesaikan persoalan adiknya yang sudah dilaporkan di Polsek. Tapi karena ditolak maka terjadilah keributan.
"Tiba-tiba, pelaku (Esron Masrikat-red)bersama adiknya Welem Masrikat datang menemui Saya di Cafe Joas, mengintervensi, memaksakan Saya untuk duduk di depannya untuk menyelesaikan persoalan adiknya yang sudah dilaporkan kemarin di Polsek, sedangkan Saya tidak pernah memintanya untuk memediasi persoalan tersebut,"tuturnya.
Lanjut dia,"sebelumnya saudara Ewin Masela dengan niat baik berkomunikasi dengan Saya untuk mencari solusi guna menyelesaikan persoalan ini. Tapi tiba-tiba datang Esron Masrikat dengan Adiknya (Welem Masrikat-red)mengintervensi dan terjadilah keributan namun dihentikan oleh pengunjung cafe dan Saya sampaikan, mengingat masalah ini sudah di Polsek, maka kita selesaikan di sana karena disini bukan tempatnya,"tegasnya.
Esron Masrikat merupakan mantan pegawai Kejaksaan Negeri Saumlaki yang mengundurkan diri kemudian mencalonkan diri sebagai Kepala Desa (Kades)di desa Kandar tahun 2020 namun kalah pada pemilihan.
(RF)