Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Bawaslu Pasaman Deklarasi Kampung Pengawasan di Kecamatan Mapat Tunggul

Sabtu, 31 Agustus 2024 | Agustus 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-31T09:00:32Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Bawaslu Pasaman Deklarasi Kampung Pengawasan di Kecamatan Mapat Tunggul 

Jurnalisme online.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, mendeklarasikan Kampung Pengawasan Zero Politik Uang di Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Mapattunggul, dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pesta demokrasi Pilkada 2024.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bawaslu Pasaman, Forkopimca Kecamatan Mapattunggul, Wali Nagari, Bamus se-Kecamatan Rao Selatan, Ketua Ormas Muhammadiyah, NU, Pengurus Masjid, Ketua KAN, pemuda, Bundo Kandung, serta tokoh masyarakat lainnya.

Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita melalui Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Zaini Afandi, mengatakan bahwa masyarakat Mapattunggul, juga memiliki peran penting dalam pengawasan partisipatif untuk terlaksananya pemilihan yang jujur, adil dan aman.

Penempatan pelaksanaan Deklarasi ini di Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Mapattunggul," kata Zaini Afandi, Sabtu (31/08/2024).

Oleh karena itu, ia berharap kepada masyarakat agar terus meningkatkan kepedulian dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di wilayah Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Mapattunggul.

Ia juga menyebutkan kampung pengawasan ini diharapkan sebagai wadah masyarakat agar meningkatkan partisipasi aktif dalam pengawasan Pilkada.

"Tujuan dari deklarasi itu agar masyarakat semakin paham mengenai Pilkada 2024 dan ikut bersama Bawaslu awasi tahapan Pilkada," katanya.

(Anjasri)


×
Berita Terbaru Update