Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Bawaslu Kabupaten Pasaman Rilis Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Sabtu, 03 Agustus 2024 | Agustus 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-03T15:55:11Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Bawaslu Kabupaten Pasaman Rilis Indeks Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024                      

Jurnalisme online. Menjelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu semakin gencar adakan konsolidasi dan koordinasi dalam rangka meningkatkan pengawasan proses pemilihan, salah satunya melalui rilis pemetaan kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pasaman Acara berlangsung di Hotel Sari Rasa Lubuk Sikaping Minggu 03/08/2024

Ketua Bawaslu kabupaten Pasaman , Rini Juwita menyatakan bahwa dalam menghadapi Pilkada serentak 2024, banyak kajian yang telah dilakukan untuk menyusun indeks kerawanan. Kajian-kajian ini didasarkan pada rangkaian kejadian dari Pemilu sebelumnya. Pilkada serentak yang diadakan bersamaan dengan Pemilu lainnya berpotensi menghadirkan dinamika problematika yang memerlukan tanggung jawab bersama dari seluruh stakeholder dan masyarakat.

“Indeks kerawanan telah disusun oleh tim dalam rangka menentukan langkah mitigasi resiko dalam pelaksanaan Pilkada nantinya. Potensi problematika nantinya menjadi tanggung jawab bersama seluruh stakeholder dan masyarakat”, pesan Rini. 

Rini juga menyoroti bahwa sengketa dalam pemilihan di Pasaman sudah menjadi kondisi yang umum sejak pemilihan tahun 2020, namun selalu bisa diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan isu lanjutan. Dirinya juga menekankan masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih menjadi perhatian karena sanksi terhadap pelanggaran netralitas ASN di Pasaman cukup tinggi dan berulang di setiap pemilihan.

Rini Juwita dalam laporannya di acara yang dihadiri ketua KAN dan Ketua Karang Taruna pasaman dan beberapa wartawan yang hadir di acara tersebut menyampaikan beberapa poin penting terkait tingkat kerawanan Pemilu 2024 berdasarkan hasil Identifikasi Isu dan Tahapan Rawan Berdasarkan Data IKP.

Setidak nya ada 6 Indikator yang disampaikan ketua Bawaslu Pasaman tersebut yaitu;

1 Rekomendasi/Putusan Bawaslu yang tidak ditindak lanjuti oleh KPU

2 Rekomendasi Bawaslu yang terkait ketidak netralan ASN/TNI/POLRI

3 Adanya sengketa proses pemilu/pilkada

4 Ada nya pemilihan suara ulang (PSU)

5 Kekerasan politik yang melibatkan tokoh publik/politik/aparat keamanan

6 Adanya laporan politik uang yang dilakukan peserta/timses

Lebih lanjut Rini Juwita menyampaikan pemetaan kerawanan pemilu 2024 tertinggi di Pasaman terletak pada Indikator rekomendasi Putusan Bawaslu yang tidak ditindak lanjuti KPU dengan skor 5,13. Yang mana KPU Pasaman tidak melanjutkan rekomendasi Bawaslu dengan meminta salinan data AB.KWK.

Selain itu KPU Pasaman juga tidak menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu Pasaman terhadap PPK yang tidak memberikan salinan data AB.KWK pada Panwas Kecamatan.

Sementara itu peta kerawanan pemilu 2024 yang ke 2 dibacakan Rini Juwita adalah mengenai ketidak netralan ASN/TNI/POLRI dengan skor 2,88. Untuk ini ia menegaskan hanya bisa melakukan pelaporan ke komisi ASN terkait dugaan pelanggaran ketidak netralan ASN.

Yang mana menurut ketua Bawaslu Pasaman Rini Juwita pada tahun 2020 ada 17 orang yang diproses Bawaslu Pasaman terkait dugaan pelanggaran ASN tersebut.

Selanjutnya Indikator kerawanan yang ke 3 terkait proses pemilu/pilkada mempunyai skor 2,86. Ini disebabkan Bawaslu Pasaman mengeluarkan putusan sengketa proses pemilu dari Partai PSI No 001/PS.REG/BAWASLU-PROV.SB.03.13/VIII/2018.

Pemetaan kerawanan pemilu yang ke 4 disebutkan Rini Juwita terletak pada Indikator PSU dengan skor 1,32. Hal ini terjadi di TPS 11 Sinonoan Nagari Bahagia kecamatan Padang Gelugur pada pemilu 2019. Selain itu PSU juga terjadi di pilkada 2020 tepat nya di TPS 1 Panti, TPS 9 Silayang, dan TPS 27 Padang Gelugur.

Ke 5 terkait Indikator kekerasan Politik yang melibatkan tokoh publik/politik/aparat kemanan. Peristiwa ini terjadi pada pemilu 2019 di kecamatan Rao Selatan saat rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara. Kekerasan itu dipicu oleh oleh salah seorang pendukung dari salah calon anggota DPRD yang melakulan protes dan menyebabkan kekisruhan saat rekapitulasi berlangsung.

Dan indikator ke 6 pemetaan keranlwanan pemilu 2024 adanya laporan politik uang yang dilakukan peserta /timses, politik uang menurut ketua Bawaslu Pasaman selalu menjadi Isu yang rawan pada setiap pelaksanaan pemilu. Pada tahun 2020 laporan terkait politik uang terjadi di Rao Selatan

Dalam pertemuan yang di gelar Bawaslu Pasaman di Arumas Hotel dengan menghadirkan ketua Kerapatan Adat Nagari Sepasaman, ketua Karang Taruna se Pasaman dan sejumlah awak media tersebut pihak Bawaslu Pasaman juga menyampaikan telah melakukan langkah antisipasi terhadap kerawanan pemilu tersebut.

Selanjut nya diselenggarakan penandatanganan MOU denga ketua Karang Taruna Pasaman serta ketua KAN Pasaman dengan Bawaslu Kabupaten Pasaman terkait partisipasi pengawasan pemilihan umum serentak tahun 2024.

Ketua devisi Humas Bawaslu Kabupaten Pasaman , Lumban Tori menambahkan bahwa bencana yang melanda Pasaman belakangan ini penting untuk juga dimasukkan dalam pemetaan kerawanan Pilkada 2024. Bawaslu berharap semua pihak yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pilkada agar menjaga akuntabilitas dan menolak segala hal yang dapat berpotensi menjadi pelanggaran. 

“Intensitas bencana di Pasaman perlu diantisipasi. Selain itu, akuntabilitas dan kredibilitas para penyelenggara juga harus dijaga karena terdapat potensi pasangan calon akan berupaya mendekati berbagai pihak untuk meningkatkan potensi kemenangan mereka. Oleh karena itu, proses pemilihan harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku”, tegas Tori dalam penyampaiannya. 

Dirinya juga menyatakan bahwa aktivitas pencegahan telah dilakukan oleh Bawaslu, seperti deklarasi kampung pengawasan di seluruh kecamatan/Kelurahan di Pasaman. Hal ini menjadi langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang aman dan adil.

“Evaluasi Pemilu dan PSU di Sumbar sebelumnya perlu menjadi pedoman bersama, sehingga kesalahan teknis yang dilakukan oleh penyelenggara tidak terulang dan dapat diantisipasi. Masyarakat juga diharapkan aktif mengawasi proses Pilkada, terutama selama masa kampanye, karena sering terjadi pelanggaran yang dapat menyebabkan situasi tidak kondusif”, imbuhnya kepada seluruh Tamu yang hadir. 

Dirinya menegaskan bahwa Bawaslu telah menyiapkan perkiraan khusus dan pemetaan kerawanan per tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran paslon hingga pengesahan dan pelantikan paslon terpilih, untuk memitigasi resiko dan menyiapkan petugas Bawaslu yang akan diturunkan selama proses Pilkada berlangsung.

Kegiatan ini berfokus pada pentingnya konsolidasi dan koordinasi antar berbagai pihak untuk memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan aman, adil, dan demokratis. Dengan pemetaan kerawanan yang jelas dan langkah-langkah pencegahan yang tepat, diharapkan proses pemilihan dapat berlangsung tanpa hambatan berarti.

(Anjasri & Tim)


×
Berita Terbaru Update