Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Alat Berat Menghancurkan Kawasan Hutan

Sabtu, 24 Agustus 2024 | Agustus 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-24T11:32:17Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

Jurnalisme.info -

Lima  Ekskavator milik tambang ilegal telah merusak wilayah yang diduga merupakan kawasan Hutan Lindung di Desa Teluk Limau Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat atau orang sekitar menyebutnya dengan lokasi pasir kuarsa.


Ironisnya hutan yang dulunya di tumbuhi dengan berbagai pepohonan saat sekarang ini sudah gundul di tangan para penambang, tidak ada lagi pepohonan melainkan tumpukan tanah serta lubang besar dengan kedalaman puluhan meter.


Pantauan media ini di sekitar lokasi tambang empat Ekskavator dari berbagai merk dengan warna yang berbeda sedang mengayunkan garpunya untuk menggali lubang di lokasi yang merupakan kawasan Hutan Lindung (HL).


Sedangkan informasi yang berhasil di himpun redaksi dari sumber yang merupakan warga sekitar menyebutnya jika salah satu pemiliknya merupakan warga Desa Puput yang berprofesi sebagai penambang. 


“Salah satu pemiliknya warga Desa Puput, hanya saya kurang tahu siapa namanya”, terang sumber 


Sementara Fery Afriyanto Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bangka Belitung saat di konfirmasi  belum menjawab saat di konfirmasi kegiatan tambang di kawasan  Hutan Lindung Parit Tiga.


(Rusrianto)

×
Berita Terbaru Update