Jurnalisme.info -
Lima Ekskavator milik tambang ilegal telah merusak wilayah yang diduga merupakan kawasan Hutan Lindung di Desa Teluk Limau Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat atau orang sekitar menyebutnya dengan lokasi pasir kuarsa.
Ironisnya hutan yang dulunya di tumbuhi dengan berbagai pepohonan saat sekarang ini sudah gundul di tangan para penambang, tidak ada lagi pepohonan melainkan tumpukan tanah serta lubang besar dengan kedalaman puluhan meter.
Pantauan media ini di sekitar lokasi tambang empat Ekskavator dari berbagai merk dengan warna yang berbeda sedang mengayunkan garpunya untuk menggali lubang di lokasi yang merupakan kawasan Hutan Lindung (HL).
Sedangkan informasi yang berhasil di himpun redaksi dari sumber yang merupakan warga sekitar menyebutnya jika salah satu pemiliknya merupakan warga Desa Puput yang berprofesi sebagai penambang.
“Salah satu pemiliknya warga Desa Puput, hanya saya kurang tahu siapa namanya”, terang sumber
Sementara Fery Afriyanto Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bangka Belitung saat di konfirmasi belum menjawab saat di konfirmasi kegiatan tambang di kawasan Hutan Lindung Parit Tiga.
(Rusrianto)