Aceh Tamiang- jurnalisme online | Aceh - Polda Aceh, Kasatlantas Polres Aceh Tamiang, AKP Delyan Putra, SH, MH, himbau masyarakat pengguna jalan raya, khususnya warga Aceh Tamiang untuk kerja samanya demi tertib berlalu lintas dan sadar aturan di kawasan tertib berlalulintas (KTL).
"Mohon kerjasama kepada para masyarakat pengguna jalan raya terutama jalur KTL agar benar-benar sadar aturan lalulintas, terutama kelengkapan kendaraan bermotor," himbau AKP Delyan Putra, SH, MH, Selasa, 20 Agustus 2024.
Kasatlantas Polres Aceh Tamiang mengajak kerjasama para masyarakat pengguna jalan raya jenis roda dua, "Pakai Helm, jika boncengan dan pengendara, spion ranmor terpasang, surat-surat dan SIM agar tetap aktif sesuai aturan berlaku.
Berikut, sambung Kasatlantas, untuk pengendara roda empat dan selebihnya agar sadar pakai sabuk pengaman dalam mobil baik pengemudi maupun penumpang, kelengkapan surat-surat siap sedia, periksa rek dan perlengkapan ranmor dalam melakukan perjalanan.
"Kami para petugas Satuan Lalulintas dalam wilayah hukum (wilkum) Polres Aceh Tamiang tidak pernah hentinya dan bosan menghimbau sebelum waktunya kami lakukan tugas penindakan sesuai perintah pimpinan," tegas Kasatlantas Polres Aceh Tamiang.
"Dengan disiplin, patuh, dan tertib berlalulintas para pengguna jalan raya, kita telah menjadi warga negara yang baik dan telah membantu selamatkan banyak jiwa dari potensi resiko lakalantas," pesan AKP Delyan Putra, SH, MH.
Sumber: humas polres Aceh Tamiang