Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Tokoh Masyarakat Serah Kan 1 pucuk senjata api (Kecepek) Di Mako Polsek Makarti Jaya

Rabu, 10 Juli 2024 | Juli 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-10T04:24:55Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?




Banyuasin, Jurnalisme Online - Kapolsek Makarti jaya, Kecamatan Makarti jaya, Kabupaten Banyuasin, menerima Satu  pucuk senjata api laras  pendek (Kecepek) Masi aktif,  yang diserahkan warga  , Senjata api rakitan (senpira) yang biasa juga disebut kecepek diserahkan Melalui  tokoh masyarakat Kecamatan Makarti Jaya. Rabu (10/07/24)




Kapolsek Makarti Jaya, AKP Novet Ardinata SH, MH,  mengatakan, Satu  pucuk senjata api , Rakitan  Laras pendek, tersebut diserahkan warga Melalui Tokoh masyarakat, secara sukarela dan sadar terkait adanya maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan menyimpan dan membawa senjata api seperti tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR / 146 / VI / OPS.1.3. / 2024 tanggal 07 Juni 2024, tentang Rencana Garis Besar pelaksanaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan Sandi “Ops Senpi Musi 2024".Ucap Kapolsek Makarti jaya,.


"Setelah dilakukan sosialisasi dan imbauan secara terus - menerus, warga menyerahkan senjata api secara sadar," ujarnya AKP Novet Ardinata SH MH, Saat Di wawancarai awak media.


Kapolsek mengatakan, pihaknya terus mengimbau kepada warga yang masih menyimpan atau memiliki senjata api untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.



"Lebih diserahkan secara sadar. Jika nanti kedapatan menyimpan atau membawa dan tidak diserahkan, akan diproses sesuai undang - undang," katanya. 


 Identitas yang menyerahkan Senpi :


- Nama : MANSYUR ADOK

- Umur : 67 tahun;

- Pekerjaan : Wiraswasta

- Alamat : Rt 04 Rw 03 Kel.Makarti Jaya Kec. Makarti Jaya Kab. Banyuasin;





 Pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 sekira pukul 10.00 Wib, Kapolsek Makarti Jaya AKP NOVET ARDINATA, S.H., M.H melalui anggota  Bhabinkamtibmas  melakukan sosialisasi atau himbauan kepada masyarakat Kel.Makarti Jaya Kec. Makarti Jaya Kab. Banyuasin, apabila ada warga yang memiliki atau menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkan ke Polsek Makarti Jaya dan apabila menyerahkan senjata api tersebut tidak akan dikenakan sanksi hukum


Kemudian pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024,  sekira pukul 09.00 Wib Sdr. MANSYUR ADOK( Tokoh Masy Kel.Makarti Jaya) sendiri langsung menyerahkan Senjata Api Rakitan jenis Laras pendek tersebut kepada Polsek Makarti Jaya dan langsung diterima oleh Kapolsek  Makarti Jaya AKP NOVET ARDINATA, S.H., M.H, Kemudian pihak Polsek Makarti Jaya langsung membuatkan berita acara serah terima Senjata Api rakitan tersebut




Serah terima 1 (Satu) Pucuk Senjata Api Rakitan jenis Laras Pendek dalam keadaan masih aktif tersebut dalam rangka kegiatan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan Sandi “Ops Senpi Musi 2024".




Masi kata Kapolsek Makarti jaya, Polres Banyuasin Melalui Polsek jajarannya, dan Bhabinkamtibmas agar selalu mensosialisasikan terkait kepemilikan senjata api rakitan kepada warga binaannya untuk menyerahkan senjata api rakitan telah tersebut kepada Polsek jajaran maupun Polres Banyuasin dalam rangka Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan Sandi “Ops Senpi Musi 2024".tutupnya.


(Editor Mulyadi)

×
Berita Terbaru Update