Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Tim Opsnal Reskrim Polres Banyuasin Mengamankan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Illegal

Kamis, 04 Juli 2024 | Juli 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-04T07:04:02Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 

Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel



Kapolres Banyuasin , Jurnalisme Online - AKBP Ferly Rosa Putra SIK, Pelaku kepemilikan senjata api illegal berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polres Banyuasin, Senin (1/7/24).



Penangkapan tersebut berawal pada hari Senin tanggal 1 Juli 2024, saat itu AKP Teguh Prasetyo SIK MH selaku Kasat Reskrim Polres Banyuasin menginstruksikan tim opsnal polres banyuasin untuk melaksanakan patroli di wilayah hukum polres banyuasin untuk antisipasi tindak pidana 3c (curat, curas, curanmor)


kemudian sekira pukul 21.30 saat tim melaksanakan patroli di pos 2 PT SMS di Jl trans Pulau Rimau Desa Biyuku Kec. Suak Tapeh Kab. Banyuasin dan mencurigai tingkah laku seseorang yang mencurigakan


Karena curiga, Tim Opsnal langsung menghampiri seseorang untuk disosialisasikan bahwa tim opsnal sedang melaksanakan patroli dalam rangka menurunkan tingkat pidana 3c


saat itu juga tim opsnal langsung melaksanakan pemeriksaan badan dan didapati bahwa tersangka tersebut tertangkap tangan membawa sebuah senjata api illegal  jenis revolver 6 silinder yang berisikan 1 satu butir selongsong peluru dan satu butir peluru kal. 9 mm


Saat ditanyakan surat ijin kepemilikan senjata api, pelaku mengakui  tidak di lengkapi dengan surat ijin yang sah sehingga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Banyuasin untuk penanganan lebih lanjut.




ditempat terpisah Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo SIK MH saat diwawancari personil humas mengatakan bahwa penangkapan tersangka tindak pidana kepemilikan senjata api illegal merupakan termasuk dalam rangka Operasi Senpi Musi 2024


"kami dari polres banyuasin polda sumsel berkomitmen terus untuk menuntaskan tindak pidana di wilayah hukum polres banyuasin dan akan menindak tegas bilamana mendapati pelaku" Ucap Kasat Reskrim 


 "Saya juga menghimbau kepada masyarakat Banyuasin yang masih memiliki Senpi Ilegal Agar segera Kooperatif untuk menyerahkan Ke pihak yang berwajib atau Polsek Terdekat"Ujar Kasat Reskrim.

(Editor Mulyadi)

×
Berita Terbaru Update