Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Polsek Makarti Jaya Sampaikan Himbauan Stop Karhutla Kepada Masyarakat Cegah Terjadinya Karhutla

Selasa, 16 Juli 2024 | Juli 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-16T12:53:58Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 



Banyuasin, Jurnalisme Online – Guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan ( karhutla), Personil Polsek Makarti Jaya, Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo SH., S.I.K, M.I.K, Melalui Polsek Makarti Jaya, AKP, Novet Ardinata SH, MH. laksanakan giat himbauan Stop Karhutla kepada masyarakat di 14 Desa, Kecamatan air salek, Kabupaten Banyuasin, Selasa (16/07/2024).


Kapolsek Makarti Jaya, AKP Novet Ardinata SH, MH. Melalui Bripka MF Gumelar SH, bersama Bhabinkamtibmas Bripka Ahmad Supri Sukoco, yang  melaksanakan giat himbauan Stop Karhutla dengan membentangkan Spanduk Stop Karhutla, menghimbau kepada warga masyarakat Desa yang ada di kecamatan air salek, agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar.


Bripka Ahmad Supri Sukoco Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa setiap warga negara berkewajiban untuk menjaga kelestarian flora dan fauna serta memelihara ekosistem dan lingkungan hidup, dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan, serta untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan masyarakat.


” Apabila ada pihak- pihak yang melakukan pembakaran hutan, lahan dan kebun, yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maka perbuatan tersebut dapat dilakukan tindakan hukum, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan kami juga mengharapkan apabila ada menemukan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Air Salek, agar segera menghubungi Pihak Kepolisian terdekat, Kapolsek Makarti jaya,  Polsubsektor Srikaton, dan kami harap peran serta dari masyarakat turut memadamkan api bila terdapat kebakaran hutan dan lahan,” jelas Bripka Ahmad Supri Sukoco.



Kapolsek Makarti Jaya, AKP Novet Ardinata SH, MH. menjelaskan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.


“Kami rutin menyampaikan himbauan Stop Karhutla guna pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Hukum Polsek Makarti jaya, yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” ucap Kapolsek Makarti Jaya, AKP Novet Ardinata SH, MH. Saat Di konfirmasi wartawan.


polsek Makarti jaya, berharap, melalui media spanduk, dan media online himbauan disampaikan dengan tujuan warga mengerti dan memahami tentang penyampaian himbauan tersebut dan meminta masyarakat agar bersama – sama menjaga jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Air Salek, dan kecamatan Makarti Jaya, Tutup Kapolsek Makarti Jaya.


(Mulyadi)

×
Berita Terbaru Update