Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Munculnya Hot Spot Di Kabupaten Merangin, Personil Sat Reskrim Polres Merangin Olah TKP Karhutlah Di Desa Limbur

Senin, 29 Juli 2024 | Juli 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-29T11:41:25Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?




Merangin – Jambi. Www.Jurnalisme.Info - Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U 

langsung menginstru



ksikan kepada setiap Polsek  jajaran  untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya masing-m6asing. Hal ini dilakukan menyusul  pemberitahuan dari Satelit Aqua tentang ditemukannya Pemunculan  Hot Spot diwilayah hukum Polres Merangin.



"Memasuki musim kemarau saat ini, kita sudah sampaikan telegram ke Polsek jajaran untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka pencegahan karhutla, selain itu saya juga perintahkan anggota dalam hal ini Unit Tipidter Sat Reskrim untuk melakukan penyelidikan terkait karhutla " Sebut Kapolres pada Sabtu (27/07/2024)



Menindak lanjuti perintah Kapolres Merangin  terkait pemunculan Hot Spot diwilayah hukum Polres Merangin, selanjutnya unit Tipidter yang dipimpin IPDA Boby Noviandry,SH beserta anggota unit Reskrim Polsek Pamenang pada  Minggu (28/07/2024) sekira pukul  14.00 Wib, langsung mendatangi TKP Pemunculan  Hot Spot pada Koordinat - S -2.038573, - E 102.412402 tepatnya di Desa Limbur Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin untuk dilakukan olah TKP.



Dalam kegiatan olah TKP, unit Tipidter langsung melakukan pemasangan Police Line dilahan yang terbakar tersebut. Selain itu unit Tipidter juga melakukan pendataan terhadap pemilik lahan serta para saksi untuk menentukan apakah lahan tersebut sengaja dibakar atau ada faktor lain guna menentukan proses selanjutnya.



Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy., M.H saat ditemui awak media menjelaskan, bahwa memasuki musim kemarau saat ini Polres Merangin beserta Polsek jajaran telah melakukan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya Karhutla serta sanki hukum untuk pelaku Karhutla. Hal tersebut dilakukan agar peristiwa kabut asap yang pernah terjadi di Provinsi Jambi tidak terulang kembali.



“Ya kita bersama-sama Stakeholder yang ada, sudah berupaya untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi Karhutla khususnya diwilayah hukum Polres Merangin, himbauan  serta sosialisasi baik secara langsung maupun melalui media sosial secara berkelanjutan tetap kita lakukan”. Sebut Ruly.




Lebih lanjut Ruly menjelaskan, bahwa  dalam penanganan Karhutla mesti ada kerjasama yang baik dari semua komponen dan seluruh lapisan masyarakat  agar Merangin bebas dari Karhutla.



“Mari kita secara bersama sama menjaga lingkungan, bersama sama menjaga kesehatan dan kenyamanan, karena dampak yang ditimbulkan karhutla ini berpengaruh pada banyak sendi kehidupan, dan selain itu Polres Merangin juga berkomitmen akan menindak dengan ^ bagi pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan .” Tutup Ruly. 


_^

(Hasbi /Humas Polres Merangin)

×
Berita Terbaru Update