Palembang, Jurnalisme Online - Mediasi di Kepolisian merupakan salah satu upaya penyelesaian suatu Tindak Pidana dimana para pihak yang berselisih atau bermasalah bersepakat untuk menghadirkan pihak ketiga yang independen guna bertindak sebagai mediator (penengah) Ketua Relawan Jasuma Banyuasin, Selasa (16/07/24)
Oleh karena itu Upaya Mediasi yang dilaksanakan di Polsek Talang kelapa dimana Korban dan Terlapor sepakat untuk melakukan Perdamaian dan memutuskan untuk berdamai secara kekeluargaan, Di Dampingi Ketua Relawan Jasuma Banyuasin, Iwan dan Sekjen Jasuma, Agus salem.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak dan sepakat untuk melakukan Perdamaian, Keluarga Sohardi warga Gasing, kecamatan talang kelapa bersama Iwan ketua Jasuma Banyuasin, di dampingi sekjen Jasuma Agus salem, mediasi di Polsek Talang kelapa,
Iwan ketua Jasuma Banyuasin, Saat di konfirmasi wartawan, mengatakan bentuk kepedulian relawan JASUMA Banyuasin, mewakili Pak De Selamat sebagai calon Bupati Banyuasin dalam penyelesaian masalah antar warga. Gasing Laut,ucapnya
Agus Salim Sekjen Jasuma Banyuasin, ia menyampaikan bahwa Ketua relawan Pak Iwan bersama Sekjen Jasuma melakukan mediasi perdamaian perselisihan masalah Warga dari Gasing, kecamatan Talang kelapa. perdamaian dilakukan di polsek Talang Kelapa alhamdulillah sudah selesai Mereka berdamai kedua belah pihak,.Tutupnya.
(Mulyadi)