Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Mandulnya Pengawasan, Mitra Bulog Bebas Tentukan HET

Sabtu, 06 Juli 2024 | Juli 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-06T16:06:45Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 


Saumlaki.Jurnalisme.Online.com

Mandulnya pengawasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT)Maluku mengakibatkan harga jual perdagangan beras Bulog ditentukan secara bebas oleh Mitra Bulog melampaui Haraga Eceran Tertinggi (HET)yang ditentukan oleh Perum Bulog Maluku.


Temuan wartawan media ini di lapangan, perdagangan beras Bulog yang dilakukan mitra Bulog di pasaran harganya bervariasi. Mitra yang beralamat di pengiringan pasar Kenangan, dalam penjualannya, pembeli dibatasi. Setiap pembeli hanya diperbolehkan membeli 2 karung (10 kg)dengan harga, per 1 karung yang isinya 5 kg dengan harga  65.000 (Enam puluh Lima ribu) tanpa disertai minyak goreng atau gula pasir.


Welhelmina Kalkoy staf Mitra Bulog saat dikonfirmasi membenarkan bahwa mereka hanya diperbolehkan menjual 2 karung beras Bulog kepada pembeli.

"Dalam menjual beras Bulog kepada masyarakat kami dibatasi. Pembeli hanya diperbolehkan membeli 2 karung (10 kg)dan ini berlaku untuk semua pembeli. Semua ini kami lakukan atas perintah kepala Perum Bulog, Mariyono,"tuturnya.


Berbeda lagi dengan Mitra Cahaya Soppeng yang mana saat  dikonfirmasi menegaskan, kita ini distributor (Mitra Bulog-red). Kita tidak diatur oleh pihak Perum Bulog untuk menjual beras Bulog. Malah kita saat membeli beras Bulog, diwajibkan harus membeli minyak goreng atau gula pasir.


"Kita tidak pernah dikasih tahu atau diatur oleh Perum Bulog untuk menjual beras Bulog harus begini dan begitu. Tidak ada batasan untuk kami menjual seperti Mitra lain,kami bebas menjual. Terkait menjual beras disertai minyak goreng atau gula pasir, Itu teknik atau cara kita. Kita saat membeli beras di Bulog juga diwajibkan harus membeli minyak goreng atau gula pasir. Jadi itu cara kita sehingga gula atau minyak harus habis bersamaan dengan beras,"urainya.


Fakta bahwa dalam penjualan beras Bulog, Cahaya Soppeng sebagai Mitra Bulog tidak mentaati Harga Eceran Tertinggi (HET)yang ditentukan Perum Bulog Maluku dengan alasan tidak ada aturan dan tidak ada pemberitahuan dari pihak Perum Bulog. 


"Kita menjual beras Bulog tidak ada batasan, bebas dan tergantung pembeli. Tidak ada pembatasan dari pihak Bulog. Kita jual dengan harga 65.000 (Enam puluh Lima)ribu 1 karung yang isinya 5 kg tapi harus disertai gula pasir setengah kg sehingga harganya menjadi 75.000 (Tujuh puluh Lima)ribu, kalau disertai minyak goreng yang harganya 16.00 (Enam belas)ribu, bapak hitung saja. Tapi kalau tidak mau dan hanya mau beli beras saja maka 1 karung harganya 70.000 (Tujuh puluh ribu rupiah),"tegasnya.


Lanjut dia,"Bagaimana cuma dibatasi 2 karung saja ?. Kalau hanya 2 karung kita jual, kapan habisnya ? Kita kan 300 karung. Siapa bilang dari Bulog ada pembatasan seperti itu ? Tidak ada. Kalau mau dibatasi kemudian 300 karung ini bagaimana ?. Tidak pernah ada aturan dari Bulog seperti itu, terkecuali stok sudah terbatas,"tandasnya.


"Banyak yang komplain dan melapor Cahaya Soppeng jual beras Bulog  begini dan begitu, tapi Saya aman - aman saja. Menurut Saya selama konsumen tidak merasa keberatan aman - aman saja, jadi kalau dibatasi hanya 2 karung itu di Bulog, di sebelah pengiringan dan di samping Pelni pasar Omele. Mereka distributor tapi bukan seperti kita, Saya kurang tahu kenapa mereka tidak seperti Saya,"tuturnya mengakhiri.


(RF)

×
Berita Terbaru Update