Jurnalisme-Info. Jajaran Kapolsek Pelepat Polres Bungo Melaksanakan Giat Sosialisasi STOP KARHUTLA dengan Sasaran warga masyarakat yang berprofesi sebagai Petani di Dusun Rantel Kecamatan Pelepat
Hal ini di sampaikan Iptu. Adha Fristanto. SH.MH Kapolsek Pelepat dimana kegiatan diwakili Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Pelepat, Hari Selasa Tanggal 23 juli 2024 sekira Pukul 10.00 wib.
Kata Kapolsek pada awak media ini saat konfirmasi mengatakan bahwa Aipda Harmoko selaku (Ps.Kanit Binmas) dan Aipda Ispendi Bhabinkamtibmas (BKTM) sebutkan pola memberi motivasi berupa cara bertindak dan menyampaikan Sosialisasi tentang HIMBAUAN STOP PEMBAKARAN HUTAN dan LAHAN karena melanggar UU RI NO 41 tahun 1999 Pasal 78 tentang KEHUTANAN & UU RI NO 39 tahun 2014 Pasal 108 tentang PERKEBUNAN serta sanksi pidananya, kemudian Karhutla akan menyebabkan Polusi udara, mengganggu kesehatan makhluk hidup dan berpengaruh pada ekonomi. Ujarnya
Kata Kapolsek,Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut di harapkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar di mana sangat merugikan sekitar dan timbul polisi serta bisa berdampak langsung pada pelaku berupa denda dan penjara. Tutup adha
Hambali