Aceh Tamiang - jurnalisme online | Polda Aceh, Kasatlantas Polres Aceh Tamiang, AKP Delyan Putra, SH, MH, pimpin langsung personil laksanakan Razia berbasis Edukasi Operasi Patuh Seulawah (OPS) 2024.
Razia tersebut dalam rangka penertiban dan penegakan peraturan serta tata tertib berlalulintas dijalan raya bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor, giat berlangsung di depan Mapolsek Kualasimpang, Aceh Tamiang, Kamis, 25 Juli 2024.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, SH, MH, melalui Kasatlantas, AKP Delyan Putra, SH, MH, mengatakan, Razia senantiasa di programkan secara berkala demi penegakan dan penertiban peraturan tertib dan disiplin berlalulintas di jalan raya bagi warga negara senantiasa berkendaraan.
"Penegakan dan penertiban peraturan berlalulintas itu bertujuan menekan dan meminimalisir angka kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) dapat berdampak pada jatuhnya korban jiwa hingga kerusakan bagi kendaraan milik masyarakat itu sendiri," kata AKP Delyan Putra, SH, MH.
Kepada seluruh masyarakat pengguna jalan berkendaraan di wilayah hukum (wilkum) Polres Aceh Tamiang diminta agar senantiasa melengkapi dan siapkan diri saat berkendara sesuai aturan lalulintas dan demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcar Lantas).
"Meskipun Razia kita terapkan berbasis edukasi dan himbauan, tetapi akan kita lakukan penindakan apabila masih tetap lakukan pelanggaran berulang karena hal itu sama dengan telah dengan sengaja lakukan pelanggaran hukum berlalulintas," jelas Kasatlantas Polres Aceh Tamiang.
Kasatlantas mengajak seluruh masyarakat berkendaraan pengguna jalan umum dan jalan raya, "Mari kita ciptakan rasa aman, nyaman, lancar, dan tertib aturan untuk kita dalam mewujudkan Kamseltibcar Lantas demi terpeliharanya Kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Aceh Tamiang, khususnya di jalan raya," himbaunya.
Sumber: humas polres Aceh Tamiang