Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Kalah Praperadilan, VGE Desak Kejari Segera Eksekusi Petrus Fatlolon

Senin, 29 Juli 2024 | Juli 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-29T05:02:36Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 


Saumlaki.Jurnalisme.Online.com Penyandang penggiat anti-korupsi yang menyebutkan diri mereka sebagai Vocal Group Emperan (VGE) meminta dan mendesak Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar untuk eksekusi Petrus Fatlolon. 


Desakan itu disampaikan oleh ketua VGE, Sony Hendra Ratisa menyusul putusan praperadilan yang menolak keseluruhan permohonan Petrus Fatlolon saat sidang pagi tadi di pengadilan negeri Saumlaki, senin (29/7). 


Menurutnya, meski praperadilan adalah hak Petrus Fatlolon namun sejumlah narasi yang dibangun dalam isi permohonan Petrus Fatlolon bernuansa perlawanan. 


“Kami VGE paling pertama mengapresiasi kinerja Hakim yang memimpin jalannya praperadilan. Kami juga mengapresiasi Kejari Tanimbar yang sudah bekerja keras dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Tanimbar ini.ungkapnya.


Namun dibalik semua itu kami juga mendesak agar Kejari Tanimbar secepatnya eksekusi tersangka Petrus Fatlolon ke penjara sebagai ganjaran atas perbuatannya, “ Ungkap Ratisa


Apalagi kata Ratisa, sejumlah tudingan dalam permohonan seakan menyudutkan Kejari Tanimbar guna melemahkan penegakan Hukum atas status Petrus Fatlolon sebagai tersangka. 


“Kejari tak boleh berlama-lama dalam hal eksekusi. Kita tahu semenjak praperadilan itu didaftarkan sejumlah isu miring dimainkan guna melemahkan penegakan hukum, seperti isu 10 miliar yang telah dikesampingkan Hakim, isu Sprindik yang cacat hukum serta penetapan tersangka yang didasari karena permintaan tak terealisasi. 


Ini merupakan perlawanan terhadap institusi, harus ditindak tegas, “ Cetus Ratisa


Senada dengan itu, kompatriot Ratisa yakni Rully Aresyaman juga berharap demikian. 


Dirinya bahkan tak tanggung tanggung menyebutkan PF sebagai dalang dibalik korupsi SPPD Setda Kepulauan Tanimbar yang telah lebih dulu menjerat mantan PJ Bupati, Ruben Moriolkossu dan bendahara pengeluaran, Petrus Masela. 


“Dia (PF-red) merupakan aktor intelektual dalam kasus korupsi ini. Terhadap hal itu kami menegaskan dan mendesak secepatnya dia (PF-red) dieksekusi ke “Penginapan bebas biaya”, “ Tandasnya. 


(RF)

(Editor Mulyadi)

×
Berita Terbaru Update