Way Kanan, Jurnalisme.info- Ratusan wartawan dari berbagai organisasi datangi kantor DPRD Waykanan, Lampung, mereka menuntut agar oknum Anggota DPRD Waykanan, Masda Yulita segera meminta maaf, baik secara lisan maupun membuat iklan ucapan permintaan maaf di seluruh media.
Para awak media yang bertugas di Way Kanan itu melakukan aksi massa dengan titik kumpul awal di Sekretariat DPC Pro Jurnalis Media Siber (PJS)- PJS Rumah Kita Waykanan, dengan menuju Gedung wakil rakyat setempat, dengan menggunakan lima mobil dan mengendarai puluhan sepeda motor, Rabu (10/07/2024).
Petugas kepolisan Polres Waykanan, yang setia mengawal perjalanan Aksi Damai ratusan awak media, dari secretariat DPC PJS menuju Gedung wakil rakyat daerah.
Sampai di Gedung DPRD setempat, awak media yang semula di pandu Ketua DPC PJS Waykanan, merangsek ke Gedung wakil rakyat, dan terlihat di lokasi itu sudah ada puluhan Polisi berseragam, dan juga ada yang mengenakan baju preman serta puluhan Sat Pol PP, yang semua Nampak menghalau awak media yang mulai mendekati teras kantor DPRD.
“Tidak perlu membuat pagar betis, bapak ibu Pol PP, saya tahu ini tugas kalian. Tapi Kami datang mengusung damai, dan tidak ada anarkis, kami ini rakyat Waykanan juga,” kata Ketua DPC PJS Waykanan, Hermansyah.
Para pewarta datang mengusung spanduk karton dengan berbagai tulisan kecaman terhadap Oknum anggota DPRD Waykanan, Masda Yulita. Salah yang menarik dari tulisan tersebut, ‘Jangan Lantik Masda Yulita yang Tak layak jadi wakil rakyat’.
Awalnya hanya ketua DPRD Waykanan, Nikman Karim yang menemui aksi massa, karena sedang ada sidang paripurna DPRD Bersama wakil Bupati Waykanan, Ali Rahman, membahas tentang KUA-PPAS Tahun anggaran 2025.
Hanya sebentar NIkman Karim menyambut aksi Damai Wartawan dari berbagai organisasi, PJS, AWPI, IWO, PPRI, PWRI, KWRI, LPRI, dan sejumlah LSM serta Oermas seperti Bara-JP. Ketua DPRD Waykanan, Nikman Karim usai berbisik dengan Ketua DPC PJS Waykanan, Hermansyah, Kembali ke dalam melanjutkan sidang paripurna.
Dalam orasinya, Ketua DPC PJS Waykanan, Hermansyah mengatakan, kedatangan para wartawan ke Gedung DPRD untuk melihat, mendengar prestasi apa yang telah diperbuat Masda Yulita.
“Kita mau dengar dari unsur pimpinan dewan dan anggotanya, apa prestasi Masda Yulita sebagai anggota DPRD Waykanan, sudah adakah. Selama ini belum pernah kami dengar,” katanya.
Jika, kata Hermansyah, anggota DPRD tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat, seharusnya banyak belajar etika. “Apa pantas dia (Masda Yulita,RED) jadi Wakil Rakyat,” tanya herman kepada pengunjuk rasa, seraya dijawab dengan perkataan ‘Tidaaaaak’.
Menurutnya, kalau anggota DPRD bekerja didasari dan dilindungi undang-undang, begitu juga wartawan, ada undang-undang yang menaunginya.
“Coba bapak-bapak Pol PP, tahu ga undang-undang yang melindungi wartawan itu, nomor berapa,” tanya herman, yang sepontan dijawab oleh pengunjuk rasa, nomor 40 tahun 1999.
Orasi yang dilakukan bergantian itu, disampaikan dengan berapi-api oleh para ketua-ketua organisasi wartawan, dan perwakilan media serta Sekretaris DPC PJS Waykanan, Warseno.
Setelah hampir 1,5 jam para awak media itu berorasi, yang disampaikan, Medi (Ketua AWPI), Firman (Media Kabar Wayka), Indra Pukuk (Ketua FPII), Sarkoni (Anggota PJS), Epan (Media Mitra Mabes), Sam’un dan ketua organisasi wartawan lainnya, tak lama Ketua DPRD Way Kanan, didampingi Ketua Fraksi Gerindra, Adinata dan anggota DPRD lain, menemui pendemo, dan mengajak keruangan untuk berdialog.
(Yudi lsman)