Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Edukasi Tentang Larangan Aktivitas PETI,Jajaran Polsek Pelepat Gandeng Warga Ta'ati Hukum

Jumat, 19 Juli 2024 | Juli 19, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-19T10:03:26Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?


Jurnalisme.Info. Efisiensi waktu dengan cara Himbauan dan memberi edukasi serta terapkan Kebersamaan pada masyarkat, Kapolsek Pelepat Polres Bungo, Iptu. Adha Fristanto,SH,MH diwakili Waka Polsek Pelepat Ipda. Endi Rodi Putra. SH di dampingi personil Polsek Pelepat Melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan Larangan Aktivitas PETI dengan Masyarakat Kampung Bukit Sebelah Dusun Senamat Kecamatan Pelepat dilaksanakan Jum'at Pukul 13:30 wib 19 Juli 2024.


Di tuturkan Kapolsek yang mana hadir pada kegiatan edukasi Aiptu. Saor Nainggolan (Kanit Provost), Aiptu. Sugeng. H (Kanit Intelkam) serta Aipda. Harmoko (Kanit Binmas).


Adapun sasaran yang di capai pada setiap kegiatan edukasi dan kegiatan Jajaran Polsek berupa Menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan aktifitas Penambangan emas tanpa ijin ( PETI) karena melanggar UU no 3 Tahun 2020 tentang perubahan, UU no 4 tahun 2009 tentang minerba pasal 158 tentang pertambangan minerba dengan Ancaman 5 tahun penjara dan denda 100 milyar. Ujarnya.


Disamping itu,personil di lapangan memberi ruang Berdialog aktif dalam upaya mewujudkan Kamtibmas yang aman,damai,sehat dan kondusif agar situasi Kamtibmas tercapai seperti apa yang di harapkan.


Menyinggung akan berlangsung pesta rakyat 24 November 2024 diharapakan semua element di tengah masyarakat berjabat tangan bergandeng menjaga Kamtibmas dan terapkan hubungan kekeluargaan menghadapi pilkada dengan damai. Tutup adha


Hambali

×
Berita Terbaru Update