Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Angkuhnya Mitra Bulog, Ini Tanggapan Kepala Gudang Perum Bulog Saumlaki.

Minggu, 07 Juli 2024 | Juli 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-07T06:38:21Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 


Saumlaki.Jurnalisme.Online.com

Pernyataan angkuh pemilik Cahaya Soppeng yang merupakan salah satu Mitra Bulog mendapat tanggapan serius dari kepala Perum Bulog Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Propinsi Maluku. Jumat, 06/07/2024


Statemen Mitra Bulog (Cahaya Soppeng-red)bahwa kita tidak pernah dikasih tahu atau diatur oleh  Perum Bulog untuk menjual beras Bulog harus begini dan begitu. Tidak ada batasan untuk kami menjual seperti Mitra lain. Kami bebas menjual, tergantung pembeli.

Banyak yang komplain dan melapor Cahaya Soppeng menjual beras Bulog begini dan begitu, tapi Saya  aman - aman saja. Selama konsumen tidak merasa keberatan aman - aman saja. Jadi kalau dibatasi hanya 2 karung, itu Bulog, di pengiringan dan disamping Pelni pasar Omele. Mereka distributor tapi tidak seperti kita, Saya tidak tahu kenapa mereka tidak seperti Saya.


Dari statemen ini, kami wartawan media ini terus menelusuri dan mencari tahu apa keistimewaan Mitra Bulog Cahaya Soppeng ini sehingga berbeda dengan Mitra Bulog lain.


Lewat aplikasi telepon, Mariyono kepala gudang Perum Bulog Saumlaki saat dikonfirmasi menegaskan,"kalau di pasar Lama dan pasar Omele sengaja kita batasi 2, tujuannya supaya semuanya terpenuhi, terbagi dan dapat, karena permintaan masyarakat sangat tinggi sekali. Kemudian kalau yang terjadi di Rumah Pangan Kita (RPK)atau Mitra silahkan bapak mengadu ke Dinas Ketahanan Pangan atau ke Satua Satgas Pangan Kepolisian,"tegasnya.


Lanjut dia,"tugas kami dari Bulog itu melayani didepan pintu Bulog dengan ketentuan mereka harus menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu, 13.000 (Tiga Belas Ribu)per 1 kg di wilayah pasar Omele dan pasar Lama. Kemampuan kami hanya sebatas arahan untuk mengikuti aturan. Bila terjadi pelanggaran dikalangan silahkan melakukan pengaduan kepada Dinas Ketahan Pangan atau Badan Pangan Nasional atau di Satuan Badan Pangan Nasional yang tupoksinya bagian pengawasan, Bulog tugasnya mensuplai saja,"tandasnya.



Penegasan kepala gudang Perum Bulog bahwa Bulog  memiliki prodak di bidang komersil yaitu gula dan minyak goreng dan RKP adalah Mitranya Bulog dalam menjual beras SPHP (Stabilitasi Pasokan dan Harga Pangan)dan barang komersil tadi.


"Untuk penjualan di lapangan itu Malasah teknik RPK masing - masing, tidak ada ketentuan dari kami bahwa harus barang seperti apa itu tidak ada ketentuannya, cuma mereka itu Mitranya Bulog mereka juga harus membantu Bulog dalam memasarkan prodak komersialnya Bulog, masalah teknik itu masing - masing kami tidak campur tangan karena ketentuannya tidak ada,"tuturnya


Ditambahkan,"mengenai harga, itu dihargai dengan harga 13.000 ribu sesuai ketentuan dan perjanjian dengan kami di Bulog, kalaupun di lapangan terjadi diluar  ketentuan, itu diluar kemampuan kami karena pengawasan itu sesuai juknis Badan Pangan Nasional pengawasannya itu ada di satu Badan Pangan, dan kalau di daerah maka Dinas Ketahanan Pangan atau Satuan Satgas Pangan,"juturnya mengakhiri.


(RF)

×
Berita Terbaru Update