Way Kanan, Jurnalisme.info-/05-06-2024, Diduga kuat oknum guru SMP N.02 air ringkih kecamatan rebang tangkas berinisial (.E.) telah tilap dana bantuan (PIP) milik salah satu siswa KLS .09 berinisial (Y) bantuan (PIP) yang akan di ambil pada tgl.07 mei 2024, Namun pada saat akan di ambil (Y) datang langsung ke BANK BRI kasui lantas belum bisa diambil uang bantuan (PIP) sebesar Rp .1125000, Namun dari pihak BANK BRI menyarankan untuk di ambil pada tgl.15 mei tahun 2024 karena masih limit itu keterangan dari pihak BNK BRI kasui pada tgl 15 mei tahun 2024 .Lalau (Y) datang kembali untuk megambil uang tersebut, namun sayang menurut keterangan dari pihak BNK BRI kasui duit dana (PIP) tersebut sudah dicairkan pada tgl 07 Mei 2024 sekitar pukul 16:38 sore dan di ambil mengunakan ATM.
Itu menurut keterangan ,(Y) Beserta orang tua (Y) menjelas kan seperti itu bahkan kami awak media pun sempat mempertanyakan kan kepada (Y) terkait siapa yang membuat kan Atau yang menguruskan pembuatan Buku Rekening untuk pencairan Dana (PIP ) Dan Y, menjelas kan yang mengurus pembuatan Buku Rekening tersebut adalah salah satu Oknum Guru yang Berinisial, (E) . Karena menurut keterangan (Y) pada waktu saya lulus SD Buku tabungan saya hilang sehinga di SMP saya harus Cetak ulang Buku Rekening yang Baru syarat Untuk pengambilan Dana,(PIP).
Sehingga pada kls delapan saya dapat Dana Bantuan( .PIP. )tersebut,, itu menurut keterangan .(.Y.) Kepada kami Awak media dan kami sempat mempertanyakan kan kepada (.Y.) terkait siapa yang megambil Bantuan pertama Dana (.PIP.) tersebut (.Y.) pun menjawab ,,Dana Bantuan tersebut saya dikasih di sekolah dan yang ngasih kan ke saya Guru yang Berinisial.(.E.) dan besar bantuan tersebut Rp.750.000 Rupiah dan dipotong Rp .100.000 biaya untuk pengurusan Buku Rekening Dan membuat surat kehilangan karna pada waktu lulus SD buku tabung beserta Atm saya Hilang Dan yang mengurus Bapak yang Berinisial (.E.) Dan Memberikan Buku tabung Beserta Uang, RP.625000 ke saya keterangan .(.Y.) kepada kami Awak media
Seni tgl 03.juni 2024 kami pun Tim Awak media Mendatangi pihak BANK BRI kasui Dan mencoba untuk meminta Keterangan Atau konfirmasi, dari pihak BANK BRI kasui menjelaskan Bahwa benar Buku Rekening tersebut atas Nama (.Y.) ada ATM nya dan kemungkinan Besar ATM tersebut di pegang salah satu Guru SMP N.02 Air.Ringkih itu menurut keterangan Pihak BANK BRI kasui setelah mendapat keterangan Dari pihak BANK BRI kasui kami pun Tim Awak media Bergegas Menuju SMP.N 02 Air Ringkih kecamatan Rebang tangkas Dan sesampai nya kami Di SMP.N.02.Air Ringkih kami ketemu degan beberapa Guru Dan Salah satu nya Wakil Kepala sekolah Dan Guru kesiswaan.
kami Awak media pun mempertanyakan terkait siapa yang mengurus waktu pembuatan Buku., Rekening Atas nama (.Y.) dan jawaban Waka Serta Guru Kesiswaan yang berinisial (p) menjelaskan, bahwa yang mengurus itu semua adalah guru yang berinisial(.E.)
Kemudian kami Awak media mempertanya kan kepada Guru yang Berinisial (E), siapa pak yang mengurus untuk pembuatan Buku Rekening tersebut,, Guru yang Berinisial (.E.) Pun menjawab pertanyaan kmi,, "saya tidak Tau dan saya tidak pernah mengurus pembuatan Buku Re Rekening Atas nama (.Y.) tersebut Jawab Dari Guru yang Berinisial (.E.),, kepada Awak media.
Dan seakan akan oknum guru yang berinisial (E) telah sengaja menutupi kebenaran dari hasil penelusuran kami,
Serta kuat duga menggelap kan dana bantuan yang sudah disalurkan oleh pemerintah pusat yaitu dana bantuan (PIP), Dan sudah jelas di cantum kan dalam Pasal.372.KUHP atau Pasal 486.UU tentang penggelapan barang siap yang melakukan tindak pidana penggelapan maka akan di hukum 4 tahun penjara kurungan dan denda maksimal Rp.200.juta,,
Dalam Hal Ini kami akan segera melaporkan ke inspektorat waykanan dan juga dinas pendidikan serta kejari waykanan.
Dewan Guru dan Warga Pun Berharap agar Masalah ini,
Segera di Usut tuntas Oleh APH, Agar tidak terjadi Kesalahan pahaman, Serta Jika Terbukti siapa pun yang Bersalah Agar di berikan hukuman, sebagai efek Jerah Bagi yang berani' bermain main dengan Bantuan Pemerintah Berupa Dana PIP",.Dan Memanggil Oknum guru(E) yang telah Memberikan Keterangan Palsu Dan Di duga mengelapkan Dana Batuan (.PIP.) kepada salah satu siswa SMP N.02 Air Ringkih kecamatan Rebang tangkas yang Berinisial (.Y.) dan dalam Hal ini Kami Awak media Akan kawal masalah ini sampai Oknum Guru yang Berinisial .(E) Dapat di proses Hukum agar ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini.
(Yudi lsman)