Saumlaki.Junalisme.Online
Klarifikasi Kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) kelas III Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Propinsi Maluku, David Lekatompessy terkait
Pemberitaan media Jurnalisme.Online, 04/06/2024 dengan judul, "Perlakuan Tidak Manusiawi dan Arogan Petugas Lapas Saumlaki", Rabu, 12/06/2024.
"Masalah kemarin yang sempat dimuat oleh media Jurnalis.Online, Selasa, 04/06/2024 terkait pegawai Saya, Izak Matatula, pada prinsipnya perbuatan yang bersangkutan tidak sesuai dengan etika. Walaupun sudah ada perdamaian tapi masih ada keterikatan dalam hal ini, yang bersangkutan (Izak Matatula) harus selesaikan secara adat istiadat Tanimbar / Duan Lolat yang di tuntut pihak keluarga korban,"tuturnya.
Lanjut Kalapas ," Saya selaku pimpinan akan memerintahkan yang bersangkutan untuk segerah menyelesaikan persoalan ini sesuai adat istiadat di Saumlaki / Tanimbar. Harapan Saya, masalah ini harus segerah tuntas karena ini menyangkut nama baik Lapas kelas III Saumlaki. Kami memohon kepada keluarga korban agar bersedia menerima yang bersangkutan (Izak Matatula) datang bertemu untuk menyelesaikan persoalan dimaksud,"pintanya dengan penuh harapan.
"Akibat dari persoalan ini, Saya di perintahkan oleh Kakanwil untuk yang bersangkutan tidak ditempatkan di Satuan Tugas Penjaga Pintu Utama (P2U) / grup jaga dalam jangka waktu yang tidak ditentukan,"tuturnya mengakhiri.
(PF)