Notification

×

Iklan

 


Iklan

 


Tag Terpopuler

Terdapat Unsur Pelanggaran Dalam Rekrutmen PPS, Bawaslu Banyuasin Rekomendasikan KPU Banyuasin Ke DKPP

Minggu, 09 Juni 2024 | Juni 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-09T03:14:27Z


BUTUH BANTUAN HUKUM?

 




BANYUASIN, JURNALISME ONLINE ,- Setelah melalui proses pemeriksaan pelapor, saksi dan terlapor serta pihak-pihak terkait, akhirnya Bawaslu Kabupaten Banyuasin mulai menjelaskan hasil penangganan laporan masyarakat mana yang masuk dalam pelanggaran baik administrasi maupun Kode Etik para Komisioner KPU Kabupaten Banyuasin.


Siti Holija, S. PdI, ketika diwawancarai awak media didampingi Rekannya, April yadi Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Banyuasin menjelaskan bahwa. 


Terlapor (KPU red) setelah melakukan kajian akhir serta mempertimbangkan fakta-fakta di lapangan, serta meminta keterangan para pihak, Bawaslu Banyuasin melalui rapat pleno memutuskan KPU telah melanggar


 Kode Etik dan Administrasi dalam pelaksanaan Rekrutmen PPS. Maka dari itu, Bawaslu Kabupaten Banyuasin segera merekomendasikan hasil pemeriksaan mereka ke Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) dijakarta.


"Kami dari Bawaslu Kabupaten Banyuasin telah melakukan pemeriksaan dan melakukan kajian serta rapat pleno, untuk tiga laporan yang masuk untuk Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banyuasin, dari hasil Kajian dan Rapat Pleno kami, adapun Laporan tersebut PPS terpilih diluar Domisili, dan akan kami merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Banyuasin bahwa  PPS tersebut tidak memenuhi syarat, Kedua PPS terpilih masuk dalam Sipol itu tidak memenuhi unsur pelanggaran, dan ketiga terkait pengumuman hasil PPS keluar sebanyak dua kali sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum hal itu terbukti melanggar kode etik, dan Bawaslu Banyuasin akan rekomendasikan ke DKPP karena ketidakcermatan KPU Kabupaten Banyuasin menjalankan tugas, kewajiban serta kewenangannya jauh dari prinsip² dan asas penyelenggaraan pemilu,"Katanya. Sabtu, 8/6/24.


Ditegaskannya, semua pihak sudah mereka panggil dan semuanya memenuhi undangan yang mereka sampaikan untuk dimintai keterangan agar  keterangan tersebut dapat dilakukan kajian  dan Rapat Pleno.


"Alhamdulillah semua kooperatif, semua hadir  saat di undang, "Tegasnya.


(Mulyadi)

×
Berita Terbaru Update